Selasa, 14 September 2010

PENERAPAN LAPORAN NILAI TAMBAH SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN ASPEK KEADILAN

Penerapan Laporan Nilai Tambah Sebagai Upaya Meningkatkan Aspek Keadilan(Sebuah Kajian Teori Akuntansi Islam)
Hotman Tohir Pohan
Mahasiswa Islamic Economic & Finance Usakti
ABSTRAKS
Laporan Nilai Nilai Tambah memepunyai dua pendekatan yaitu :Additive methode dan Subractive methode,dua pendekatan ini dipraktekkan secara umum dinegara –negara Jerman,Prancis,Inggris,Australia ,walaupun standar yang baku belum mengaturnya.
Untuk Entitas syariah di Indonesia penerapan Laporan Nilai tambah mutlak dilakukan karena sangat sesuai dengan syariat Islam yaitu Prinsip Kebenaran dan Kejujuran,Prinsip Keadilan dan Prinsip Pertanggungjawaban.akan tetapi karena ketiadaan Standar yang mengatur dan mengharuskannya ,maka penerapan Laporan Nilai Tambah belum lazim dilaksanakan di Indonesia .Untuk sementara sambil menunggu Dewan Standar Akuntansi menetapkan pelaksanaan penerapan laporan Akuntansi Syariah yang didalamnya termasuk penerapan Laporan Nilai Tambah dapat disarankan penerapan Laporan Nilai Tambah diterapkan sebagai pendamping Laporan Laba-Rugi Entitas Syariah, artinya disamping Laporan Laba –Rugi dibuat juga Laporan Nilai Tambah.Mengenai Publikasinya diserahkan kepada Entitas syariah yang bersangkutan.
Pendahuluan
Akuntansi Islam pada waktu belakangan ini tumbuh pesat mengikuti pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Islam dan keuangan Islam yang lebih dulu tumbuh dan berkembang.Akuntansi Islam sama seperti ekonomi dan keuangan Islam didasari oleh nilai-nilai dan ajaran Islam,yang menempatkan Allah sebagai sumber segalanya yang menurunkan Al Quran dan Sunnah sebagai pedoman dalam hidup dan kehidupan.
Akuntansi Islam sangat berbeda dengan akuntansi konvensional yang didasari oleh jiwa kapitalisme yang tujuannya adalah materialisme, dalam hal ini mencari laba atau keuntungan materi yang sebesar-besarnya,kedua jenis akuntansi ini yakni Akuntansi konvensional dan akuntansi Islam mempunyai landasan teori yang berbeda,dalam tataran filosofi sangat berbeda,dalam tataran sistim akuntansinya berbeda ,sedangkan dalam tataran tehnik akuntansi hampir sama.Tujuan Utama Laporan Keuangan Akuntansi Islam adalah Kebenaran,Keadilan dan Pertanggungjawaban,Harahap(2000). Bentuk perubahan yang paling radikal di akuntansi adalah dengan merubah tujuan akuntansi (objective of financial ststement),dari tujuan laporan keuangan untuk pengambilan keputusan kearah yang lebih konstruktif yaitu sebagai alat pertanggungjawaban,Harahap(2000).Hal senada juga telah diungkapkan oleh Harahap(2000),bahwa akuntansi lebih berdimensikan pada pertanggungjawaban hendaknya lebih menekankan kepada pertanggungjawaban kepada Allah ,dengan demikian tujuan akuntansi tidak lagi hanya pada pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban dunia ,tetapi jauh kedepan menembus batas kehidupan jasadi,yaitu kelak pertanggungjawaban manusia kepada Tuhannya.Bentuk pertanggungjawaban ini tentu saja harus diwujudkan dalam bentuk kinerja laporan keuangan dengan mengungkapkan dan menyajikan setiap materi informasi akuntansi yang dibutuhkan(Full Disclosure).
Prinsip Full Disclosure ini harus berdasarkan apa yang seharusnya diungkapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban social kepada Tuhan ,bukan berdasarkan konsesus atau proses politik antara manajemen dan stakeholder.Tentunya full Disclosure yang dikehendaki adalah adalah mengungkapkan informasi akuntansi dengan benar dan tepat sesuai dengan prinsip Syariah .
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaiamana bentuk Laporan Pertanggungjawaban social yang adil tersebut?, apakah Laporan Nilai Tambah sebagai cerminan keadilan terhadap stakeholdesr dapat diterapkan sebagai pengganti dari Laporan Laba –Rugi ?
Tujuan dari Paper ini adalah mengkaji penerapan Laporan Nilai Tambah sebagai bagian dari Laporan Akuntansi Islam. Dan kemungkinan penerapannya sebagai alternatif atau pengganti laporan Laba-Rugi.Untuk menjelaskan secara utuh tujuan dari paper ini ,maka pembahasan dimulai dari pengkajianmengenai laporan Nilai Tambah dan kemudian dilanjutkan dengan Kerangka konsep Akuntansi Islam menurut Harahap(2008) dan KDPPLKS,kemudian dianalisa kemungkinan penerapannya .
Kajian Literatur
1.Nilai Tambah
Value added statement pada dasarnya adalah semacam Laporan Laba-Rugi (dalam pengertian akuntansi konvensional).Berbeda dengan Laporan Laba Rugi ,Value added statement ini lebih menekankan pada distribusi nilai tambah yang diciptakannya kepada mereka yang berhak menerimanya,Triyuwono(2006),seperti benefesiciaries(dalam bentuk zakat,infak,sedekah),pemerintah (pajak),pegawai(gaji),pemilik(deviden),dan dana yang ditanan kembali, Value added statement memberikan informasi yang sangat jelas tentang kepada siapa dan berapa besar nilai tambah yang diciptakan oleh perusahaan akan didistribusikan.Karena konsep ini mempunyai kepedulian yang lebih luas daripada konsep lainnya dalam distribusi income ,value added income dalam hal ini adalah harga pasar dari produk atau jasa yang dijual perusahaan dikurangi dengan harga produk atau jasa yang diperoleh perusahaan Nilai Tambah merupakan peningkatan kesejahteraan yang dihasilakan oleh penggunaan sumber daya perusahaan yang produktif sebelum dialokasikan kepada pemegang saham,pemegang obligasi pegawai dan pemerintah,Belkaoui(2000)ini disebut konsep enterprice net income,Harahap(2008),mengusulkan Laporan Nilai Tambah sebagai bagian dari laporan akuntansi syariah,Laporan Nilai Tambah ini masih merupakan wacana dalam Teori Akuntansi dan belum ada Negara yang mewajibkannya sebagai pengganti laporan Laba –Rugi.,Laporan Nilai Tambah ini memberikan informasi tentang nilai tambah yang diperoleh perusahaan selama periode tertentu dan kepada pihak mana nilai tambah ini disalurkan atau yang menikmatinya ,jadi pelaporannya tidak hanya menyajikan nilai tambah yang diterima pemilik saham tetapi semua stakeholders atau mereka yang ikut berkontribusi dalam penciptaan nilai tambah itu.
Neraca,Laporan Laba-Rugi ,dan Arus Kas selama ini gagal memberikan Informasi :
1.Total Produktivitas dari Perusahaan
2.Nilai Tambah dan Share dari setiap stakeholders atau anggota tim yang ikut dalam proses manajemen yaitu:pemegang saham,kreditur,pegawai dan pemerintah,Belkaoui(2000).Harahap(2008),Laporan keuangan konvensional, menekankan informasinya pada laba atau pertambahan kekayaan pemilik,maka laporan Nilai Tambah menekankan pada upaya mengenerate kekayaan dan berapa yang degenerate,dan sebenarnya konsep nilai tambah masuk pengkajian konsep laba (income concept) dalam teori akuntansi konvensional,bedanya hanya terletak keikutsertaan laporan distribusi kekayaan tersebut kepada para stakeholders dan lainnya,dalam laporan laba –rugi biasanya hanya menggambarkan hak ataukepentingan pemegang saham saja ,bukan seluruh tim yang ikut terlibat dalam kegiatan perusahaan (stakeholder) ,dimana secara konsep saat ini diakui bahwa pertambahan kekayaan itu adalah usaha semua pihak ,bukan hanya pemilik saham atau pengelola sehingga laporan tersebut akan lebih mencerminkan full disclosure.Ini yang dikenal merupakan pergeseran dari konsep Proprietary ke Enterprice theory.Sebenarnya konsep dasar dari Laporan Nilai Tambah ini sudah dikenal dalam ilmu ekonomi terutama dalam perhitungan Pendapatan Nasional.Perlu diingat bahwa value added tidak sama dengan laba.Laba menunjukan pendapatan bagi pemilik saham ,sedangkan pertambahan nilai mengukur kenaikan kekayaan bagi seluruh stakeholders.
Masyarakat semakin menyadari pentingnya keadilan,sehingga muncul Laporan Nilai Tambah,laporan ini dianggap lebih adil dan lebih mencerminkan syariah.
Untuk mencerminkan prinsip Keadilan dalam laporan keuangan konvensional Belkaoui(2000),memodifikasi Laporan Laba Rugi konvensional menjadi laporan Nilai Tambah dengan langkah sebagai berikut:
LangkahI :R = S – B – DP – W –I – DD –T (1)
Keterangan:
R = Retained Earning(Laba ditahan)
S=Sales
B= Material and Service bought
DP= Depreciation
W= Wages
I= Interest
DD= Dividen
T= Tax
Langkah II : Persamaan Nilai Tambah dapat diperoleh dengan mengubah persamaan profit:
S- B = R + DP +W +I +DD –T(2)
Atau
S- B- DP = R + W +I +DD –T(3)
Persamaan 2 merupakan metode nilai tambah bruto,sedangkan persamaan 3 merupakan metode nilai tambah neto.Pada kedua persamaan ,sisi
kanan persamaan menunjukkan nilai tambah bagi kelompok yang terlibat dalam tim produksi manajerial,yaitu pegawai,pemegang saham ,kreditur atau pemegang obligasi dan pemerintah.Sisi kanan persamaan disebut juga sebagai metode penambah(additive methode),dan sisi kiri disebut metode pengurang VA = O- I(Value Added = Output – Input (subtractive methode).Persamaan nilai tambah tersebut juga mencerminkan dua aspek yaitu aspek kinerja yang diwakili oleh subtractive methode dan aspek social yang diwakili oleh additive methode
Laporan Keuangan yang dimodifikasi tersebut berasal dari laporan keuangan konvensional,untuk laporan Akuntansi Islam tentu perlu dimodikasi lagi untuk mengganti interest(bunga) dengan bagi hasil dana syirkah..
Laporan Nilai Tambah dapat disajikan dalam format neto atu bruto,laporan nilai tambah mempunyai banyak kelebihanBelkaoui(2000), yaitu:
1.Dengan mengungkapkan Nilai Tambah ,karyawan dapat mengetahui nilai kontribusinya terhadap total kekayaan perusahaan.
2.Nilai tambah dapat menjadi dasar untuk perhitungan bonus pegawai.
3.Informasi nilai tambah telah terbukti menjadi predictor yang baik bagi kejadian ekonomi dan reaksi pasar.
4.Nilai tambah merupakanpengukuran yang lebih baik dibandingkan penjualan
5.Nilai tambah berguna bagi kelompok karyawan karena dapat mempengaruhi inspirasi dan pemikiran dalam melakukan negosiasi.
6.Nilai tambah sangat berguna bagi analis keuangan dengan mencantumkan berbagai kejadian penting pada variable nilai tambah.
Harahap(2008),memaparkan beberapa kegunaan Laporan Nilai Tambah dan kesesuaian dengan syariah sbagai berikut:
1.Konsep ini dinilai lebih objektif dan adil sehingga dianggap sebagai informasi yang absah sebagai dasar perhitungan reward dan penghargaan atas kinerja.
2.Pertambahan nilai kotor merupakan informasi yanga sangat berguna untuk mengetahui angka reinvestasi (laba ditahan dan penyusutan)
3.Laporan ini dianggap dapat menyembatani kepentingan akuntansi dan ekonomi dengan mengungkapkan jumlah kekayaan dalam pengukuran pendapatan nilai tambah social/nasional.
4.Pertambahan nilai bersih bisa menjadi dasar distribusi kekayaan bukan pertambahan nilai kotor.
Namun disamping keunggulannya ada juga beberapa keterbatasan Laporan Nilai Tambah ini,yaitu:
1.Tidak semua pihak yang terlibat dalam menghasilkan pertambahannilai itu merasa senang dengan informasi nilai tambah iti.Tidak jarang justru ada konflik ,sehingga laporan ini justrubisa menimbulkan atau mertajam konflik.
2.Ada kemungkinan dengan adanya laporan nilai tambah ini manajemen salah tanggap seolah ingin memaksimalkan pertambahan nilai ,padahal sikap ini bisa menimbulkan inefisiensy.
3.Kesalahn penafsiran terhadap nilai tambah dapat menimbulkan salah pengertian seperti:
a.Kenaikan pertambahan nilai dianggap kenaikan laba.
b.Kenaikan pertambahan nilai unit dianggap otomatis bermanfaat bagi pemegang saham
c.Seolah dianggap bisa mengidentifikasi distribusi yang adil atas perubahan nilai tambah
d.Nilai tambahh yang tinggi untuk tenaga keja unit dianggap merupakan presttasi ekonomi yang baik
e.Share tenaga kerja yang besar atas pertambahan nilai tidak berhak mendapatkan gaji yang tinggi.Dan nilai ini bisa menimbulkan semacam harapan yang besar dari karyawan untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar.
Penyusunan laporan keuangan baik konvensional maupun Islami ditentukan oleh Sistim InformasiAkuntansinya dan prinsip-prinsip akuntansi yang menjadi pedoman penyusunan laporan keuangan tersebut .
Telah ada perubahan dalam penyususnan kerangka dasar penyusunan penyajian laporan keuangan syariah,akan tetapi perubahan ini belum menyentuh tujuan laporan keuangan yang benar-benar Islami.Selanjutnya,Harahap(2008) mengusulkan “TRIPLE BOTTOM LINE” laporan keuangan syariah yaitu:1.LaporanSyariah ,yang terdiri dari a.Laporan Pelaksanaan Syariah.b.Indeks Pelaksanaan Syariah.
2.Laporan Keuangan Syariah atau Laporan Kinerja Keuangan Syariah,yang terdiri dari:
a.Neraca ,yang memasukkan Intangible Asset
b.Laporan Nilai Tambah(Value Added Reporting)
c.Laporan Sumber Daya Manusia.(Human Resources Accounting)
d.Laporan Investasi Tidak Terikat
e.Laporan Komitmen dan Kontinjensi
f.Laporan Ekuitas
g.Laporan Biaya
h.Catatan dan Penjelasan Laporan Keuangan
i.Lampiran-lampiran yang dibutuhkan
3.Laporan Komitmen Sosial,yang terdiri dari:
a.Laporan Sosial Ekonomi
b.Laporan Zakat,Infak,Sedekah dan Wakaf
c.Laporan Qardul Hasan
e.Pengungkapan PertanggungJawaban Sosial Perusahaan(Corporate Social Responsibility Disclosure).
2.Kerangka Kerja Konseptual Pelaporan Keuangan
FASB mendefinisikan :”Kerangka kerja konseptual adalah suatu konstitusi ,suatu sistim yang koheren dari hubungan antara tujuan,dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat,fungsi,dan keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan.Tujuan mengidentifikasi sasaran dan maksud akuntansi.Fundamental adalah konsep yang mendasari akuntansi ,konsep yang memberikan petunjuk dalammemilih kejadian untuk dicatat,mengukur kejadian tersebut,meringkas dan mengkomunikasikan pihak-pihak yang berkepentingan.Konsep merupakan sesuatu yang fundamental dalam arti bahwa konsep diperlukan dalam menetapkan ,menginterpretasikan ,dan menerapkan akuntansi dan standar pelaporan”
Kerangka konseptual merupakan pernyataan prinsip teoritikal yang diterima secara umum dan digunakan sebagai kerangka acuan untuk suatu bidang tertentu,yang menurut Hendriksen dalam Belkaoui(2000) adalah Body of Knowledge atau suatu struktur teori,yang kegunaannya adalah untuk mengevaluasi praktek-praktek dan fenomena-fenomena akuntansi yang sedang terjadi atau berjalan di masyarakat maupun sebagai penuntun untuk merumuskan tehnik-tehnik akuntansi yang baru.
Kerangka konseptual ini menurut FASB 1984 ,dikembangkan dengan memperhatikan nilai-nilai lingkungan yang ada di suatu negara(value laden),sehingga kerangka konseptual ini memiliki kegunaan sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat dari suatu negara tersebut .
Kerangka konseptual yang disusun dan dikembangkan dari proses pemikiran yang mendalam dengan melihat faktor-faktor lingkungan ,berimplikasi pada praktek akuntansi yang menjamin tercapainya tujuan pelaporan keuangan yang telah ditetapkan.
Hendriksen(1982),menjelaskan beberapa factor sebagai pertimbangan didalam penyusunan kerangka konseptual,yaitu:
1.Karakteristik lingkungan ekonomi,politik,budaya,dan social setempat dimana praktek akuntansi diterapkan.
2.Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan
3.Penetapan kendala-kendala yang mempengaruhi proses penalaran.Misalnya identifikasi
dan evaluasi terhadap kebutuhan pemakai akan informasi keuangan dan kendala-kendala pemakai untuk memahami,menginterpretasikan dan menganalisis informasi yang disajikan,termasuk didalamnya mengidentifikasi kareakteristik kualitatif informasi keuangan sebagai kendala pemilihan informasi yang dianggap relevan dan diandalkan..
4.Identifikasi dan pemilihan informasi yang harus disajikan dan symbol atau elemen laporan keuanagan yang dapat merepresentasikan makna informasi tersebut
5.Pengembangan dan pendefenisian elemen atau symbol yang menjadi sarana untuk mengkomunikasikan informasi tentang operasi suatu unit usaha dan lingkungannya.
6.Identifikasi dan evaluasi terhadap kendala-kendala mengenai pengukuran,penilaian,dan pengakuan serta pengungkapan informasi ke dalam elemen laporan keuangan.
7.Pengembanagan standar akuntansi yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengukuran,penilaian,pengakuan,dan penyajian elemen laporan keuangan.
8.Perancangan struktur dan format sittim informasi(prosedur,metode,tehnik) untuk mengumpulkan dan mengolah data serta untuk meringkas dan melaporkan informasi yang relevan .
9.Penerapan dalam situasi yang sesungguhnya berdasarkan prosedur dan metode yang dipilih.
Berdasarkan uraian tersebut maka suatu kerangka konseptual akan terdiri dari:
1.Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuanagan (objective of financial reporting)
2.Pernyataan tentang identifikasi para pemakai laporan keuangan
3.Pernyataan tentang kualitas dan keterbatasan laporan keuangan
4.Aturan-aturantentang dasar pengukuran,penilaian,pengakuan,dan penyajian elemen-elemen laporan keuanagan
5.Defenisi-defenisi elemenlaporan keuangan
Apabila dibandingkan dengan dengan struktur teori dari Belkaoui(2000),maka struktur teori tersebut berisi elemen:
1.Rumusan tentang tujuan laporan keuangan
2.Rumusan tentang Postulat yang dirumuskan dari tujuan laporan keuangan
3.Konsep teoritis akuntansi yang berhubungan dengan asumsi-asumsi dan sifat-sifat akuntansi.Postulat dan Konsep teoritis ini dijabarkan dari rumusan tujuan laporan keuangan
4.Rumusan Prinsip Akuntansi utama yang didasarkan pada postulat dan konsep teoritis.
5.Standar atau Tehnik Akuntansi sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan sesuai kebutuhan para pemakai ,yang dirumuskan dari prinsip akuntansi utama.
Dari dua kerangka yang dipaparkan diatas ,dapat diketahui bahwa sebuah tujuan pelaporan keuangan menempati posisi yang terpenting dalam suatu kerangka acuan konseptual yang akan membentuk rancang bangun standar akuntansi yang mempengaruhi praktek dan tehnik akuntansi.
Sebagai alat komunikasi bisnis yang memberikan informasi secara kuantitatif dan kualitatif ,maka perlu mengidentifikasi informasi yang relevan yang menjadi dasar dalam menentukan tujuan pelaporan keuangan yang hendak dicapai.
Dengan demikian antara tujuan pelaporan keuangan dengan praktek akuntansi akan sejalan .Jika tujuan berbeda tentu saja akan menghasilkan praktek akuntansi yang berbeda pula.
Dari proses penyusunan kerangka konsep pelaporan keuangan dengan menetapkan tujuan pelaporan keuangan dan mengidentifikasikan variable eksternal maupun internal yang mempengaruhi proses penyusunan dan penetapan tersebut maka proses pemikiran selanjutnya adalah pemilihan-pemilihan konsep-konsep yang relevan dengan kerangka konseptual dan tujuan pelaporan keuangan tadi,dari proses tersebut standar akuntansi yang dihasilkan tidak menyimpang dari tujuan yang ditetapkan.
Dengan mengikuti alur berpikir seperti yang tertera diatas ,maka tujuan laporan keuangan syariah atau laporan akuntansi Islam adalah sebagai berikut,Harahap(2008):
“Membantu semua pihak yang berkepentingan agar amanah (tanggung jawab) yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah atau hamba Allah dalam menjalankan tujuan akhir dan utamaorganisasi /perusahaan dapat dijalankan sesuai ketentuan Allah dan pemberi amanah atau sesuai ketentuan syariah ,dengan tujuan agar semua kegiatan organisasi /perusahaan diridhoi Allah SWT serta pada akhirnya semua pihak yang terlibat dalam organisasi /perusahaan mendapat kesejahteraan bersama dan mencapai tujuan akhir dan utama Al FALAH yaitu memasuki sorga Jannatun Naim “
Beberapa kajian telah dilakukan dibidang akuntansi syariah baik dalam tataran konseptual maupun praktek,Triyuwono(2006).Namun kajian tersebut belum masuk pada konsep teoritis akuntansi syariah.Kalaupun ada ,seperti ;Triyuwono(1997),Harahap(1997),Adnan(1999)dan Tahery(2000),dalam Triyuwono(2006) hanya sebatas merekomendasikan penggunaan konsep teoritis tertentu tanpa diikuti oleh pembahasan yang lebih rinci.Harahap(1997),dalam Triyuwono(2006),misalnya telah mencoba untuk mengajukan pemikiran bahwa:
“Kalau ada pernyatan mengenai postulat ,konsep,dan prinsip akuntnasi Islam itu maka saat iniyang bisa saya jawab adalah,masalah ini tidak semudah yang dibayangkan.Tentunya untuk merumuskan ini perlu pengkajian multidemensi .Yang jelas literatur sampai saat ini belum bisa menjelaskannya.Tetapi dari postulat ,konsep dan prinsip yang ada dapat kita saring mana yang sejalan dengan konsep Islam.Misalnya konsep mana yang dipakai dari ketiga konsep:proprietary theory,entity theory,dan enterprice theory ? Maka akan saya jawab enterprice theory karena lebih mencakup aspek social dan pertanggungjawaban ……Enterprice theory menjelaskan bahwa akuntansi harus melayani bukan saja pemilik perusahan ,tetapi juga masyarakat.”
Argumentasi Harahap(1997),dalam Triyuwono(2006),sangat beralasan,karena akuntansi syariah itu sendiri lebih memiliki corak social dan berorientasi pada kepentingan stakeholders daripada stockholders.Pandangan serupa juga disampaikan oleh Adnan(1999) dan Triyuwono(2000b) dalam Triyuwono(2006) yang pada intinya merekomendasikan enterprice theory sebagai konsep teoritis akuntansi Islam.Secara implicit .Triyuwono(2006),mengutarakan:
Akuntansi Syariah tidak saja sebagai bentuk akuntabilitas (accountability) manajemen terhadap pemilik perusahaan (stockholders),tetapi juga sebagai akuntabilitas kepada stakeholders dan Tuhan.
Dengan mengacu pada beberapa pendapat diatas ,maka konsep teoritis akuntansi yang mampu memberikan dasar dalam pembentukan prinsip dan tehnik akuntansi yang menghasilkan bentuk akuntabilitas dan informasi yang dibutuhkanb oleh stakeholders adalah enterprice theory .Hal ini demikian ,karena enterprice theory memnadang bahwa eksistensi perusahaan tidak terlepas dari kontribusi para partisipan (karyawan,kreditor,pemerintah , dan masyarakat).Dengan kata lain ,bahwa sebuah perusahaan itu bisa eksis ,karena perusahaan tersebut berinteraksi dengan “masyarakat”nya sebagai konsekwensi “kontrak sosial” yang dilakukan perusahaan dengan masyarakat.
Slamet(2001),dalam Triyuwono(2006),mempunyai penilaian tersendiri mengapa enterprice theory dianggap theory yang paling pas untuk akuntansi Islam.Menurutnya ,enterprice theory mengandung nilai keadilan,kebenaran ,kejujuran,amanah ,dan pertanggungjawaban.
Namun demikian ,enterprice theory masih bersifat “duniawi” dan tidak memiliki konsep Tauhid,Slamet(2001),dalam Triyuwono(2006).Agar konsep teoritis ini benar-benar sesuai dengan syariah ,maka perlu diinternalisasikan nilai Tauhid.Karena dengan konsep dan nilai ini kita dapat memperoleh legitimasi untuk memasukkan konsep kepemilikan dalam Islam ,konsep zkat ,konsep keadilan ilahi ,dan konsep pertanggungjawaban..Tanpa menginternalisasikan konsep Tauhid ini,maka proses pembentukan “Shariah Interprice theory” tentu tidak dapat dilanjutkan.
Lebih lanjut Slamet(2001),dalam Triyuwono(2006),menjelaskan ,aksioma terpenting yang harus mendasari dalam setiap penetapan konsepnya adalah Allah sebagai sebagai Pencipta dan Pemilik Tunggal dari seluruh sumber daya yang ada di dunia ini.Maka yang berlaku dalam shariah enterprice theory adalah Allah sebagai sumber amanah utama,karena Dia adalah pemilik yang tunggal dan mutlak.Sedangkan sumber daya yang dimiliki oleh para stakeholders pada prinsipnya adalah amanah dari Allah yang didalamnya melekat sebuah tanggung jawab untuk menggunakan dengan cara yang dan tujuan yang ditetapkan oleh sang Pemberi Amanah.Tentu sangat beralasan jika penggunaan sumber daya tersebut –baik secara individual dan kolektif – dibatasi,karena memang pada hakikatnya stakeholders hanya memiliki hak guna .Namun pembatasan tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan Allah ,tetapi ditujukan pada manusia yang mempunyai hak atas sumber daya tersebut .Difirmankan oleh Allah:” Dan dirikanlah shalat ,tunaikanlah zakat,dan taatlah pada rasul, supaya kamu diberi rahmat,” (An Nur(24): 56) .
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan.Jawablah :”Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak,kaum kerabat,anak-anak yatim,orang-orang yang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan.”Dan apa saja kebajikan yang kamu buat ,maka sesungguhnya Allah maha Mengetahui (Al-Baqarah(2): 215).
“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah;mereka yang tidak dapat (berusaha) di bumi ,orang yang tidk tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta”.(AL-Baqarah(2):273).
Ayat-ayat tersebut membawa implikasi penting dalam penetapan konsep-konsep dalam shariah enterprice theory ,Slamet(2001),dalam Triyuwono(2006).Yang utama adalah ayat-ayat tersebut membimbing kita pada suatu pemahaman bahwa dalam harta kita sebenarnya tersimpan hak orang lain ,seperti: fakir miskin,anak-anak terlentar,ibnu sabil,dan lain-lainnya ,seperti juga yang terlihat pada ayat berikut ini:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu ,hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya,untuk memerdekakan budak ,orang yang berhutang ,untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam pejalanan ,sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah;Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mha Bijaksana
Dengan demikian,dalam pandangan shariah enterprice theory ,distribusi kekayaan (wealth) atau niali tambah (value added) tidakhanya berlaku pada para partisipan yang terkait langsung dalam ,atau prtisipan yang memberikan kontribusi kepada operasi perusahaan seperti:pemegang saham,kreditor,karyawan,dan pemerintah ,tetapi pihak lain yang tidak terkait langsung dengan bisnis yang dilakukan perusahaan atau pihak lain yang tidak memberikan kontribusi keuangan dan skill.Artinya cakupan akuntansi dalam shariah enterprice theory tidak terbatas pada peristiwa atau kejadian yang bersifat reciprocal antara antara pihak-pihak yang terkait langsung dalam proses penciptaan nilai tambah,tetapi juga pihak lain yang tidak terkait langsung.Pemahaman ini tentu membawa perubahan penting dalam terminology enterprice theory yang meletakkan premisnya untuk mendistribusikan kekayaanberdasarkan kontribusi para partisipan,yaitu partisipan yang memberikan kontribusi keuangan atau keterampilan(skill).
Shariah enterprice theory menyajikan Value added Statement (Laporan Nilai Tambah) sebagai salah satu laporan keuangannya .Laporan tersebut memberikan informasi tentang nilai tambah yang berhasil diciptakan oleh perusahan dan pendistribusian nilai tambah kepada pihak yang berhak menerimanya .Adapun pihak yang berhak menerima pendistribusian nilai tambah tersebut diklassifikasikan menjadi dua golongan ,yaitu Slamet(2001) dalam Triyuwono(2006):
1.Pihak yang terkait langsung dengan bisnis perusahaan (Direct stakeholders) yang terdiri dari :Pemegang Saham, Manajemen,Karyawan,Kreditur, Pemasok,Pemerintah,dan lain-lainnya.dan
2.Pihak yang tidak terkait langsung dengan bisnis perusahaan (Indirect Stakeholders),yang terdiri dari :masyarakat mustahik(penerima zakat, infak,dan shadaqoh) dan lingkungan alam (misalnya untuk pelestarian alam)
Dari value added Statement ,pengguna laporan keuangan akan mengetahui dengan jelas kepada siapa nilai tambah tersebut telah didistribusikan .Sedangkan kontribusi yang diberikan oleh stakeholders (khususnya direct stakeholders) akan terlihat di Balance Sheet (Neraca) ,dengan kata lain pada dasarnya neraca memberikan informasi tentang kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan kontribusi yang diberikan oleh direct stakeholders seperti pemegang saham ,kreditur, dan pihak lainnya.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bentuk laporan niali tambah dari akuntansi konvensional dan akuntansi Islam ,dibawah ini ditampilkan laporan value added : Gambar 1: Baydoun and Willet’s Value Added Statement,Hameed,Yaya(2003)
Value Added Statement
Sources of Value Added:
RevenueXXX
Bought in items(XXX)
RevaluationXXX
Distributions:
Employees (wages)XXX
Beneficiaries(zakat)XXX
Government (Tax)XXX
Owners (dividens)XXX
Charities ( Waqf,infaq)XXX
Reinvest Fund:
Profit retained XXX
RevaluationXXX
XXX
Conventional Income Statement versus Value Added Statement
Conventional Income Statement
Value Added Statement
Sales2000.000
Sales2000.000
Less: Material Used200.000
Less:Bought in material 200.000
Wages400.000
Service purchase600.000
Service Purchase600.000
Depreciation80.000880.000
Interest120.000
VA to Distribute1.120.000
Depreciation80.0001400.000
Distributed :
Profit before tax600.000
To Employees400.000
Less:Income Tax(20%)120.000
To Capital Provider:
Profit after Tax480.000
Interest120.000
Less:Deviden Payable200.000
Deviden200.000320.000
Retained Earning for the year280.000
To Government120.000
Retained Earning280.000
1.120.000
Sumber:Hameed,Yaya(2003)
Akuntansi Islam di Indonesia telah mempunyai landasan teori,yaitu suatu kerangka dasar yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi yang bernama “Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah” disingkat KDPPLKS,perubahan mendasar yang dapat dilihat dari KDPPLKS ialah perubahan tujuan Laporan Keuangan,dimana tujuan laporan keuangan dibagi menjadi dua tujuan,yaitu
tujuan utama dan tujuan lainnya.Tujuan utama LKS adalah:”untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi”,sedangkan tujuan lainnya dari LKS adalah :”
a.meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua hal
b.menyajikan informasi tentang kepatuhan terhadap syariah
c.menyediakan informasi asset,kewajiban,pendapatan dan beban tidak sesuai syariah
d.mengevaluasi pemenuhan tanggungjawab entitas terhadap amanah yang diberikan pemilik dana untuk mengamankan dan mendapat keuntungan yang layak.
e.memberikan informasi tentang keuntungan yang diperoleh investor,pemilik dana syirkah temporer
f.memberikan informasi mengenai kewajiban entitas dalam pelaksanaan kewajiban social,zakat,infak,shadaqah,dan wakaf.
Laporan Keuangan adalah hasil dari proses akuntansi,baik akuntansi konvensional maupun akuntansi Islam mempunyai laporan keuangan yang berbeda,seperti yang tercantun dalam KDPPLKS laporan keuangan syariah(LKS) ditambah dengan Laporan yang mencerminkan kegiatan social berupa :1. Laporan sumber dan penggunaan zakat
2.Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan(Qardul hasan).
Dewan Standar Akuntansi telah merevisi dan menyusun beberapa standar akuntansi yang berhubungan akuntansi Syariah atau akuntansi Islam yaitu merevisi PSAK 59 menjadi Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah(KDPPLKS),dan menyusun PSAK- 101(Akuntansi Murabahah),PSAK-102(Akuntansi Ijarah),PSAK-103(Akuntansi Salam),PSAK-104(Akuntansi Ishtisna),PSAK-105(Akuntansi Mudharabah),PSAK-106(Akuntansi Musyarakah).
Harahap(2008),memberikan komentar terhadap KDPPLKS tersebut sebagai berikut:
Kita dapat melihat bahwa tujuan utama dari LKS masih tetap tentang informasi mengenai neraca ,laba-rugi,dan perubahan posisi keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.Sedangkan informasi tentang kepatuhan,akuntabilitas dana,dan aspek sosial seperti zakat,infaq,sadaqoh,dan wakaf ditempatkan sebagai tujuan lainnya.Sikap ini akan berpengaruh pada konten informasi yang harus disajikan LKS oleh entitas syariah dan entitas lain yang melakukan transaksi syariah.Namun kita cukup salut karena walaupun masih tetap laporannya menyangkut”keuangan” belum tentu termasuk aspek operasional dan pelaksanaan ,namun sudah menyangkut:
1.Aspek kepatuhan dan peningkatan pelaksanaan syariah dalam transaksi dan kegiatan usaha
2.Aspek syariah yang tidak dipatuhi dalam aspek keuangan :asset,kewajiban,pendapatan,dan beban, terutama bagaimana perolehan dan penggunaannya
3.Aspek kewajiban social antara lain dalam hal pelaksanaan kewajiban zakat, infaq,sedeqah,dan wakaf.Mudah-mudahan disini juga termasuk juga aspek social lain seperti tanggungjawab social yang lebih luas atau corporate social responsibility.
Selanjutnya Harahap(2008),meneruskan komentarnya terhadap KDPPLKS tersebut ,menurutnya kerja Dewan Standar sudah suatu kemajuan besar dalam merestruktur Akuntansi Konvensional,kendatipun konsep DSA kini belum secara tegas beranjak dari laporan keuangan dan kinerja keuangan lainnya ke informasi kualitatif lainnya.Namun sudah mulai menyentuh aspek-aspek syariah ,social,yang tentu bukan hanya melibatkan aspek keuangan saja tetapi juga aspek operasional,perilaku,sikap,dan kegiatan lainnya..
Kekurangan lainnya dalam seri PSAK syariah tersebut adalah ketidak konsistenan antara tujuan pada KDPPLKS dengan tujuan pada Penyusunan LKS,dimana aspek-aspek tujuan syariah yang telah dikemukakan pada KDPPLKS ternyata dihilangkan pada PLKS,bahkan ada standar yang justru bertentangan terutama tentang pengungkapan yang tidak sesuai syariah atau yang tidak halal,Harahap(2008-hal 165).
Selanjutnya kelemahan lainnya adalah masalah asumsi dasar dari KDPPLKS,dimana kita ketahui bahwa asumsi dasar dari KDPPLKS ini diambil mentah-mentah dari kerangka dasar yang disusun oleh Organisasi akuntan Internasional atau IASC (International Accounting Standard Commite),yaaitu ada dua asumsi dasar tersebut:
1.Dasar Akrual 2.Kelangsungan usaha.
Proses dan metode penyusunan laporan keuangan tidak cukup hanya dengan dua asumsi ini,masih banyak asumsi yang harus diketahui kalau kita ingin menjadikan ini sebagai pedoman yang utuh.Seandainya seseorang tidak memiliki pengetahuan akuntansi sebelumnya maka dengan dua asumsi dasar ini tentu tidak bisa menyusun laporan keuangan,Harahap(2008),mengatakan bahwa asumsi dasar yang dua ini tidak cukup, kita perlu mengetahui posisi DSAK dalam postulat,atau dasar penyusunan lainnya ,terutama untuk penyusunan LKS.
Harahap(2008),mengusulkan Struktur Teori atau Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan Syariah (yang selanjutnya kita sebut “Teori Harahap”) sebagai berikut:
1.Allah ,Tuhan sumber segala sumber
2.a.Al-Quran,Al –Hadis sebagai ayat kauliah
2.b.Fenomena Masyarakat sebagai ayat kauniah
3.Tujuan Akuntansi Islam
4.a.Postulat Akuntansi Islam
4.b.Konsep Teoritis Akuntansi Islam
5.Prinsip-Prinsip Akuntansi Islam
6.Standar Akuntansi Islam
1.Allah,adalah Tuhan Umat manusia ,Dia adalah sumber dari segala sumber,dan Maha dari segala maha,Manusia bergantung padaNya,Konsep Tauhid ini harus menjadi landasan dari setiap gerak dan langkah umat manusiamdan Muslim harus menjadi rahmatan fil alamin.
2.a.Al-Quran dan Hadis adalah sumber hukum yang diturunkan oleh Allah sebagai petunjuk untuk hidup dan menjalani kehidupan dia merupakan ayat kauliah
2.b.Fenomena Alam Semesta dan Manusia sebagai ayat kauniahsebagai ladang untuk berpikir tentang keberadaan Tuhan.
3.Tujuan Akuntansi Islam diturunkan dari fungsi manusia di dunia ,sebagai pengemban amanah dari Ilahi,dan sebagai Khalifah fil Ardhi .Tujuan laporan keuangan syariah atau laporan akuntansi Islam adalah sebagai berikut,Harahap(2008):
“Membantu semua pihak yang berkepentingan agar amanah (tanggung jawab) yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah atau hamba Allah dalam menjalankan tujuan akhir dan utamaorganisasi /perusahaan dapat dijalankan sesuai ketentuan Allah dan pemberi amanah atau sesuai ketentuan syariah ,dengan tujuan agar semua kegiatan organisasi /perusahaan diridhoi Allah SWT serta pada akhirnya semua pihak yang terlibat dalam organisasi /perusahaan mendapat kesejahteraan bersama dan mencapai tujuan akhir dan utama Al FALAH yaitu memasuki sorga Jannatun Naim “.
4.a.Postulat Akuntansi Islam,postulat adalah sesuatu pernyataan yang pada dirinya telah terdapat kebenaran yang diterima kebenarannya dan tidak perlu dibuktikan lagi,sebagai syarat dalam merumuskan tujuan akuntansi Islam dan sebagai dasar dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi Islam.Postulat Akuntansi Islam dari “Teori Harahap” adalah:
1.Entitas,menyangkut suatu entitas yang berdiri sendiri terpisah dari entitas dan pihak lainnya.
2.Entitas sebagai badan hukum harus dianggap sebagai badan atau lembaga yang tidak bisa berdiri sendiri,hidup sendiri tanpa memperhatikan kewajiban sebagai manusia atau dalam fikih disebut sebagai Mukallaf(citizen) yang memilki tanggung jawab social.
3.Laporan Akuntansi Islam terdiri dari dari informasi berupa kuantitatif dan kualitatif.
4.Laporan merupakan bagian dari situasi suatu periode akuntansi tertentu,bukan final(accounting period)
5.Nilai yang ada dalam laporan adalah temporer,fana, dan bukan nilai likwidasi dan didalamnya ada kontribusi system moneter yang juga mengandung sifat sendiri(temporary report)
6.Akuntansi Islam harus bisa memberikan informasi tentang pelaksanaan Amanah dan Akuntabilitas (Accoutability view Accounting)
7.Harga harus menggambarkan nilai riel yang berlaku saat periode laporan (Realizable /Market value/Fair value)
8.Going Concern,berarti perusahaan atau organisasi dianggap terus berjalan untuk nilai dan harga dari kekayaan dan kewajiban yang dimilkinya .Postulat ini dimaksudkan untuk menentukan nilai,bukan untuk maksud bahwa semua entitas yang dibuat laporannya harus dianggap terus menerus beroperasi.Bisa saja kita menyusun laporan keuangan Panitia yang hanya bekerja sementara tetapi nilai kekayaan dan hasil usaha yng dilaporkan adalah nilai dari asumsi perusahaan atau panitia itu dianggap terus menerus bukan entitas yang akan dibubarkan.
4.b.Konsep Teoritis Akuntansi Islam,yang dimaksudkan konsep teoritis disini adalah kea rah mana informasi akuntansi itu disajikan dan bobot informasi apa yang diperlukan .
Sesuai dengan Tujuan dan postulat Akuntansi Islam diatas ,maka konsep teoritis akuntansi Islam adalah konsep teori enterprice plus Allah atau Islamic Enterprice Theory atau Syariah Enterprice Theory
5.Prinsip Akuntansi Islam,Prinsip akuntansi Islam merupakan prinsip yang dirumuskan dari syariat Allah,postulat,konsep teoritis yang dikemukakan diatas.Untuk merumuskan prinsip ini maka maka kita mengambil dari prinsip akuntansi kapitalis dengan membuang yang bertentangan dengan syariah dan menambah yang tidak ada sebelumnya yang memang diwajibkan syariah ,postulat dan konsep teoritis.Harahap(2008)mengajukan prinsip-prinsip akuntansi Islam sebagai berikut:
1.Basis Akrual
2.Harga pasar atau harga wajar: menggunakan harga kini(current Cost) .
3.Materialitas Syariah:segala hal yang mengandung signifikansi secara syariah harus dilaporkan ,walaupun ukurannya relative kecil dari segi nilai uang.
4.Kelengkapan penyajian informasi,baik kuantitatif maupun kualitatif untuk mengurangi distorsi (Full Disclosure)
5.Objektivitas dan Keadilan ,laporan bersifat objektif ,adil,jujur,dan tidak memihak,dapat dibuktikan/diperiksa(verifiable) oleh pihak kompeten manapun sesuai dengan sprit Al Quran Surat An Nisa ayat 135.
“Wahai orang-orang yang beriman ,jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan,menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapakmu dan kaum kerabatmu,jika…..”
6.Keabsahan dan Keandalalan data (reliabilitas): informasi harus jujur dan tidak mengandung kebohongan atau penipuan seperti window dressing,creative accounting,atau earning manajemen
7.Konsistensi Standar,penerapan standaratu prinsip akuntansi Islam harus konsisten dari period ke periode,jika ada perubahan penerapan prinsip harus dijelaskan alasan dan pengaruhnya terhadap entitas.
8.Harmonisasi(keseragaman) dan Komparabilitas(dapat dibandingkan).
9.Informasi kinerja keuangan
10.Social Commitment,atau Corporate Responsibility Accounting,entitas harus melaporkan masalah komitmen socialnya baik mengenai social cost maupun social
Benefit,termasuk kaum Dhuafa dan Fakir Miskin.
11.Ketaatan pada Syariah(menegakkan keadilan,tidak ada kezaliman,pembayaran zakat,tidak ada spekulasi,tidak ada riba,judi,dan ketidakpastian).
6.Standar Akuntansi Islam,Standar akuntansi adalah tatacara atau tehnik penyusunan ,penyajian,pengukuran pengungkapan laporan keuanagan .Biasanya standar ini dirumuskan oleh sebuah dewan baik dibawah penmerintah .lembaga independen, atau dibawah organisasi profesi.Standar Akuntansi Islam harus mengacu pada filosofi akuntansi syariah,tujuan akuntansi syariah,postulat,konsep,dan prinsip akuntansi akuntansi syariah.Di Indonesia standar akuntansi dikeluarkan oleh IAI dibawah Dewan Standar Akuntansi Keuangan.Standar Akuntansi memberi petunjuk tehnis dalam rangka penyusunan laporan keuangan syariah yang sesuai dengan tujuan laporan akuntansi syariah ,postulat,konsep,dan prinsip yang biasanya mengatur kegiatan:
1.Pengakuan(recognition),kapan suatu transaksi atau kejadian dakaui untuk dicatat dalam laporan keuanagan.
2.Pencatan dan pengklassifikasian (recording)
3.Pengukuran atau penilaian(measurenment and Valuation)
4.Pelaporan dan pengungkapan (reporting atau disclosure),bagaimana menyajikan informasi sehingga dapat difahami dan terungkap secara penuh(full disclosure)
Berdasarkan kajian teoritis diatas dapat dikemukan bahwa penerapan laporan nilai tambah dapat diterapkan sebagai alternatif atau pendamping laporan laba –rugi syariah,hal ini sesuai Postulat Acountability view Accounting,sesuai dengankonsep Islamic Enterprice theory,sesuai dengan prinsip Mukallaf,prinsip keadilan,prinsip full disclosure,karena untuk mengganti secara langsung,hal ini masih belum paralel atau masih belum sejalan /bertentangan denganKDPPLKS yang belum memasukkan secara tegas laporan mengenai pertanggungjawaban social maupun laporan Syariah lainnya ,akan tetapi jika seperti yang diusulkan oleh Harahap(2008),yaitu “Triple Bottom Line”,telah diterima oleh Dewan Standar Akuntansi , bagi entitas syariah untuk menerapkan Laporan Nilai Tambah tersebut wajib hukumnya tentu,dengan mempertimbangkan cost-banefit penyajian informasi kuantitatif dan kualitatif dan mempertimbangkan prinsip syariah lainnya yaitu:
Kebenaran,Keadilan,dan Pertanggungjawaban.dan “Kamu lebih tahu tentang duniamu”
Di negara-negara seperti Jerman,Perancis, United Kingdom, Australia dan Amerika pelaporan nilai tambah sudah lama diterapkan,Haller,Stolowy(?) ,memang badan standar akuntansi dinegara-negara tersebut tidak mewajibkan laporan nilai tambah untuk dipublikasi,di negara-negara tersebut Laporan nilai Tambah berfungsi sebagi pendamping laporan Laba Rugi.
Disamping yang telah disebutkan diatas dalam penerapannya tidak seragam antara berbagai perusahaan ,karena seperti yang telah diketahui bahwa metode penyusunan laporan nilai tambah ini ada duapendekatan ,yaitu metode subtractive dan metode additive,dengan berbagai macam variasinya.Hal ini dapat dimengerti yaitu disebabkan tiadanya standar yang mengatur mengenai penerapan Laporan Nilai Tambah tersebut kecuali kesadaran perusahaan untuk menerapkannya.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapatlah ditarik beberapa kesimpulan mengenai Penerapan Laporan Nilai Tambah yaitu:
1.Laporan Nilai Nilai Tambah memepunyai dua pendekatan yaitu :Additive methode dan Subractive methode,dua pendekatan ini dipraktekkan secara umum dinegara –negara Jerman,Prancis,Inggris,Australia ,walaupun standar yang baku belum mengaturnya.
2.Untuk Entitas syariah di Indonesia penerapan Laporan Nilai tambah mutlak dilakukan karena sangat sesuai dengan syariat Islam yaitu Prinsip Kebenaran dan Kejujuran,Prinsip Keadilan dan Prinsip Pertanggungjawaban.akan tetapi karena ketiadaan standar yang mengatur dan mengharuskannya ,maka penerapan Laporan Nilai Tambah belum lazim dilaksanakan di Indonesia .
3.Untuk sementara sambil menunggu Dewan Standar Akuntansi menetapkan pelaksanaan penerapan laporan Akuntnasi Syariah yang didalamnya termasuk penerapanLlaporan Nilai Tambah dapat disarankan penerapan Laporan Nilai Tambah diterapkan sebagai pendamping Laporan Laba-Rugi Entitas Syariah, artinya disamping Laporan Laba –Rugi dibuat juga Laporan Nilai Tambah.Mengenai Publikasinya diserahkan kepada Entitas syariah yang bersangkutan.
Daftar Pustaka:
Al-Quran,Terjemahan Departemen Agama R.I
Belkaoui(2000),Accounting Theory,4 th ed,Thomson Learning,Singapura.
Haller,Stolowy(?),Value Added In Financial Accounting Acomparative Study Between German And France,Research Project Univercity Augsburg and HEC School ofManagement(Groupe HEC)
Harahap(2000),Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam,Pustaka Quantum,Jakarta
______ (2008),Kerangka Teori dan Tujuan Akuntansi Syariah,Pustaka Quantum,Jakarta.
Hendrikson(1982),Accounting Theory,4 th edition,Richard D Irwin,Inc.
Hameed,Shahul;Yaya,Rizal(2003),The Future Islamic Corporate Reporting:Lesson From Alternative Western Accounting Report,Working Paper for International Conference on Quality Financial Reporting and Corporate Governance
Triyuwono,Iwan(2006),Akuntnasi Syariah,P.T.RajaGrafindo Persada,Jakarta

1 komentar: