Rabu, 15 September 2010

Penelitian Hubungan GCG dengan Tax Avoidance

PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE,RASIO TOBIN Q,PERATA LABA TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN PUBLIK
LAPORAN HASIL PENELITIAN
OLEH:
HOTMAN TOHIR POHAN
FAKULTAS EKONOMI TRISAKTI
JULI2008
BAB I.PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Good Corporate Governance dalam beberapa tahunbelakang ini telah mengambil peran yang begitu penting dalam kasanah pengelolaan perusahaan, ini ditandai olehpenerapannya di berbagai perusahaan ,terutama perusahaan yang telah melakukan penawaran umum kepada masyarakat.
Telah banyak pengkajian dan penelitian yang dilakukan mengenai dampak dari penerapan GCG tersebut baik terhadap kinerja perusahaan dan kinerja saham di pasar modalmaupun terhadap para stakeholder lainnya.Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan baik diluar negeri maupun didalam negeri yang menjadi perhatian penulis adalah penelitian GCG yang berhubungan dengan ketaatan pengelola perusahaan terhadap pembayaran pajak penghasilan perusahaan (income tax),karena masalah pajak penghasilan perusahaan adalah salah satu masalah yang sangat krusial dalam perusahaan ,pembayaran pajak penghasilan berkaitan langsung dengan laba yang dihasilkan oleh perusahaan ,laba adalah indikator sentral ,alat ukur keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan ,laba dilaporkan mungkin disesuaikan dengan tujuan dan motivasi yang mendasari laporan tersebut ,dalam melaporkan laba, manajemen dapat memilih alternatip prinsip-prinsip akuntansi mana yang sesuai dengan motivasinya dalam hal ini di sebut manajemen laba (earning management) dimana manejemen laba tersebut dibedakan menjadi empat hal yaitu meninggikan laba(income increasing),merendahkan laba (income decreasing),meratakan laba (income smoothing) dan mandi besar(big bath). Standar Akuntansi Keuangan telah menyediakan dan mengaturpilihan-pilihan tersebut sebagai pedoman dalam mengukur laba ,yang disebut laba akuntansi ,disamping laba akuntansi terdapat konsep laba ekonomi yang lebih luas .Baik laba akuntansi maupun laba ekonomi keduanya dapat dijadikan dasar untuk menghitung berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayar kepada pemerintah.Peran GCG sebagai mekanisme,struktur dan sistem dalam mendorong kepatuhan manajementerhadap pembayaran pajak perlu dikaji dan diteliti dalam konteks Indonesia .
Berdasarkan pemaparan hal hal tersebut diatas penulis mengajukan suatu penelitian yang berjudul “ PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE ,RASIO TOBIN,PERATA LABA TERHADAP PENGHIDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN PUBLIK”
B.Perumusan Masalah
Masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah yang berhubungan dengan peranan GCG sebagi mekanisme,struktur dan sistim dalam menentukan dan mengukur laba yaitu:
1.Apakah ada pengaruh secara parsial proporsi Dewan Komisaris Independen, Kepemilikan Institusional,Kepemilikan Manajerial, Komite Audit,Rasio Tobin Q, Perata Laba terhadap Penghindaran Pajak ?
2.Apakah ada pengaruh secara simultan Proporsi Dewan Komisaris Independen, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Komite Audit ,Rasio Tobin Q, Perata Laba terhadap Penghindaran Pajak ?.
C.Tujuan dan Manfaat Penelitian
Berdasarkanlatar belakang dan permasalahan diatas ,maka tujuan penelitian ini adalah :
1.untuk mengetahui apakah ada pengaruh komponen komponen atau struktur GCG terhadap kepatuhan atau penghindaran pajak pada perusahaan publik.
2.untuk mengetahui keefektifan GCG sebagai suatu mekanisme pengendalian terhadap manajemen laba khususnya penghindaran pajak(tax avoidance) ataupun penggelapan pajak(tax evasion) .
Manfaat penelitian ini diharapkan dapat :
1.memberikan masukan tentang peranan GCG terhadap kepatuhan wajib pajak badan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
2.Sebagai tambahan pengkajian dalam perkembangan ilmu perpajakan dan Good Corporate Governance dalam dunia akademik dan praktisi .
D. Sistematika Pembahasan
Bab I: Pendahuluan
Bab ini menguraikan tentang latar belakang penelitian,masalah penelitian ,tujuan serta manfaat penelitian.
Bab II. Tinjauan Pustaka
Bab ini berisi tentang tinjauan pustaka yang memuat teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian sebagai landasan pendekatan untuk mencapai tujuan penelitian yang diikhtisarkan kedalam uraian berupa kerangka pemikiran.
Bab III.Metodologi Penelitian
Bab ini berisi uraian tentang rancangan penelitian,variable dan pengukurannya ,defenisi operasional variable,tehnik pengumpulan data ,dan analisa data yang digunakan dalam penelitian ini .
Bab IV.Analisa Hasil Penelitian dan Pembahasan
Dalam bab ini penulis melakukan analisa data yang merupakan usaha untuk mencapai jawaban masalah penelitian yang berisi statistik deskripsi objek penelitian,analisadan pembahasan statistik inferensia.
Bab V.Kesimpulan, Ketebatasan,Implikasi dan Saran
Bab terakhir ini berisi kesimpulan atas semua hasil yang ditemukan ,serta keterbatasan penelitian,termasuk implikasi dan saran saran yang ingin disampaikan.
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
A.Kerangka Teoritis
1.Good Corporate Governance
1.1.Defenisi
Banyak defenisi mengenai corporate governance yang telah dikemukankan baik oleh ahli perorangan,institusi maupun badan-badan berwenang lainnya dari luar negeri mupun dalam negeri. Defenisi yang dikutip adalah yang berasal dari OECD(2004) Organzation for economic Cooperation and Development,Paris,France,yang mendefinisikan Corporate Governance adalah: Sistim yang dipergunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan bisnis perusahaan .Corporate Governance mengatur pembagian tugas ,hak dan kewajiban mereka yang berkepentingan terhadap kehidupan perusahaan ,termasuk para pemegang saham ,dewan pengurus ,para manajer ,dan semua angota the stakeholders non pemegang saham.
Menurut The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG),Corporate Governance adalah: Serangkaian mekanisme dengan apa suatu perusahaan public diarahkan dan dikendalikan sesuai dngan harapan para pihak petaruhnya.
Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia(FCGI,2004),Corporate Governance adalah :Seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham ,pengurus,pihak kreditur,pemerintah karyawanserta para pemegang kepentingan intern dan ekstren lainnya sehubungan dengan hak-hak da kewajiban mereka,atau dengan kata lain sistim yang mengarahakan dan mengendalikan perusahaan .
Menurut Cadburry Comite seperti yang dikutip Daniri(2005):GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para stakeholders umumnya.Berdasarkan defenisi-defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa Corporate Governance pada intinya adalah mengenai suatu sistim ,proses,dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham ,dewan komisaris,dan dewan direksi demi tercapainya tujuan organisasi.Corporate Governance dimaksudkan untuk mengatur hubungan –hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalahan (mistakes)signifikan dalam strategi korporasi dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahn yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
1.2.Tujuan Good Corporate Governance
Menurut OECD(2004) Organization for Economic Cooperation and Development tujuan dari corporate governance adalah:
1.Untuk mengurangi kesanjangan (gap) antara pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu perusahan (pemegang saham mayoritas dan pemegang saham lainnya ).
2.Meningkatkan kepercayaan bagi para investor dalam melekukan investasi .
3.Mengurangi biya modal (cost of capital )
4.Meyakinkan kepada semua pihak atas komitmen legal dalam pengelolan perusahaan .
5.Penciptaan nilai bagi perusahaan termasuk hubungan antara parastakeholders(kreditur,investor,karyawan perusahaan ,bondholders,pemerintah,dan shareholder
1.3.Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance
Prinsip-prinsip Good Corporate dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.Transparancy(keterbukan informasi)
menekankan pada pentingnya sitim manajemen yng mendorong adanya pengungkapan (termasuk akses) informasi yang relevan ,akurat,dapat dipercaya,tepat waktu,jelas,konsisten,dan dapat diperbandingkan tentang kegiatanperusahaan perusahaan.
2.Accountability(akuntabilitas).
Menekankanpada pentingnya penciptaan sitim pengawasan yang efektif berdasarkan pembagian fungsi ,tugas dan tanggung jawab,wewenang,diantara komisaris,direksi,dan pemegang saham yang meliputi pemantauan,evaluasi,dan pengendalian terhadap manajemen untuk memastikan bahwa manajemen bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham dan pihak –pihak yang berkepentingan laiinya.
3.Responsibility(Tanggung jawab)
Menekankan pada pentingnya sitim pengawasan yang efektif berdasarkan hasil,manfaat,dan dampak untuk memenuhi peraturan dan perundangan yang berlaku dalam pemenuhan terhadap tujuan dan sasaran perusahaan.
4.Independency(Independensi)
Didefinisikan sebagai sistim manajemen yang mampu memunculkan semangat kemandirian anggota perusahaan agar mampu memutuskan dan mendahulukan kepentingan perusahaan,sehingga mendorong keadaan perusahaan yang dipimpin dan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh maupun tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan –undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip perusahaan yang sehat.
5.Fairnes(Ketaraandan Kewajaran)
Diartikan sebagai perlakuan yang sama dan setara terhadap pemegang saham dalam rangka pemenuhan hak-hak pihak petaruh yang timbul berdasarkan kesepakatan dan peraturan perundangan yang berlaku,terutama kepada pemegang saham asing dari kecurangan ,dan kesalahan perilaku insider.
2.Komisaris Independen
Komisaris Independen didefinisikan sebagai seorang yang tidak teraffiliasi dalam segala hal dengan pemegang saham pengendali,tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi atau Dewan Komisaris serta tidak menjabat sebagai Direktur pada suatu perusahaan yang terkait dengan perusahaan pemilik Menurut Peraturan yang dikelurkan oleh BEI ,jumlah komisaris independent proporsional dengan jumlah saham yang dimiliki oleh bukan pemegang saham pengendali dengan ketentuan jumlah komisaris independen sekurang-kurangnya tiga puluh persen (30%) dari seluruh anggota komisaris,
Disamping hal tersebutkomisaris independent memahami undang-undang danperaturan tentang pasar modal ,dan diusulkan oleh pemegang saham yang bukan merupakan pemegang saham pengendali dalam Rapat Umum Pemegang Saham .
3.Struktur Kepemilikan
Struktur kepemilikan saham pada perusahaan publik dapat digolongkan menjadi dua kelompok yaitu:
a.Pemegang saham perorangan
b.Pemegang saham institusi
c.Kepemilikan Saham Manajerial termasuk dalam pemegang saham yang dimiliki oleh ekskutif atau direktur dengan demikian masuk dalam kategori pemegang saham perorangan.
Kepemilikan Saham Instiusional adalah prosentase saham yang dimiliki institusi dan kepemilikan blockholder,yaitu kepelikan individuatau atas nama perorangan diatas lima persen(5%) tetapi tidak termasuk dalam golongan kepemilikan insider atau manajerial .Investor institusi dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu:
a.Investoraktif, investor yang ingin terlibat dalam pengambilan keputusan manajerial.
b.Investor pasif , investor yang tidak ingin terlibat dalam keputusan manjerial.
4.Komite Audit
Daniri (2006) menyebutkan sejak direkomendasikan GCG di Bursa Efek Indonesia tahun 2000 ,komite audit telah menjadi komponen umum dalam struktur corporate governance perusahaan publik.Pada umumnya komite ini berfungsi sebagai pengawas proses pembuatan laporan keuangan dan pengawasan internal .Oleh karena BEI mengharuskan semua emiten untuk untuk membentuk dan memiliki komite audit yang diketuai oleh komisaris independent.
Dewan komisaris wajib membentuk komite audit yang beranggotakan sekuran-kurangnya tiga orang anggota ,diangkat dan diberhentikan serta bertanggung jawab kepada dewan komisaris .Komite audit yang berangotakan sedikit ,cenderung dapat bertindak lebih efisien ,namun juga memililki kelemahan ,yakni minimnya ragam pengalaman anggota,sehingga anggota komite audit seharusnya memiliki pemahaman memadai tentang pembuatan laporan keuangan dan prinsip-prinsip pengawasan internal.Namun tetap saja kualifikasi terpenting dari anggota komite audit terletak pada common sense,kecerdasan dan suatu pandangan yang independen.
4.1. Fungsi Komite Audit
a.meningkatkan kualitas laporan keuangan
b.menciptakan iklim disiplin dan pengendalian yang dapat mengurangi kesempatan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.
c.meningkatkan efektifitas fungsi audit intenal maupun eksternal
d.mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris
4.2.Struktur Komite Audit
a.anggota komite audit diangkat dan dibentuk oleh dewan komisaris.
b.Komite audit sekurang-kurangnya tigas orang
c.Anggota komite audit yang berasal dari komisaris perusahaan bertindak sebagai ketua komite audit.
4.3.Tugas Komite Audit
a.melakukan penelaahan atas informasi keuangan yangn akan dikeluarkan perusahaan.
b.melakukan penelahaan atas ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan
d.melakukan penelahaan atas kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan public untuk memastikan semua resiko yang penting telah dipertimbangkan.
5.Pengertian Tobin’s Q.
James Tobin,ekonom peraih Nobel telah merumuskan teori investasi yaitu tariff
investasi(rate of investment) dengan pendekatan Neraca ,dimana harga pasar saham
atau market value of a firm dibandingkan dengan nilai asset yang didasarkan pada
replacement cost dikurang dengan utang,rasio ini terkenal nama Tobin’s Q atau Q rasio
Dalam jangka panjang menurut pandangan teori iniQ rasio akan menuju kearah1 yang disebut Equilibrium,tapi dalam kenyataannya dalam jangka panjang rasio ini berbeda secara signifikan dari 1.Bila nilai Q suatu perusahaan lebih dari satu ,hal ini akan menstimulasi investasi ,sebaliknya bila nilai Q dibawah satu akan mengurangi investasi . Kim-Henderson,(1993) mengutip penelitian-penelitian terdahulunya menuturkan bahwa rasio Q dapat dipakai untuk menilai monopoli perusahaan dan struktur pasar, dan juga untuk menilai kesempatan akuisisi.Rasio Tobin’s Q ini disebutsebagai salah satu alternatipe jenis raio yang menggunakan pendekatan harga pasar dengan nilai buku perusahaan (price to book value ratio(,P/Bv ratio) seperti yang dikemukakan oleh Damodaran,(1996).Perbedaan yang jelas antara rasio Q dengan rasio P/BV adalah rasio Q mendiskripsikan seluruh perusahaan(total hutang ditambah Modal)dan bukan hanya dari sisi ekuitas saja seperti menghitung P/BV.
5.1.Perhitungan Tobin’s Q
Kim-Henderson,(1993), memaparkan bahwa secara teoritis Tobin’s Marginal Q
berhubungan dengan tarif investasi suatu perusahaan ,tetapi pengukuran langsung
tarhadap Tobin’s marginal Q tidaklah mungkin dilakukan.Untuk hal tersebut diusulkan Tobin’s average Q sebagai proxiuntuk marginal Q,penggunaan average Q dalam menerangkan investasi telah didukung oleh Tobin sendiri ,dan penggunaan
average Q telah banyak dipakai dalam studipekerjaan empiris . Chung &Pruitt,(1994) mengusulkan suatu rumus sederhanauntuk Tobin’s Q yang disebut approksimasisasi Q yaitu:
Approksimasisasi Q = (MVE + PS + Debt)/TA
dimana MVE adalah harga pasar saham perusahaan dikali jumlah saham yang
beredar,PS adalah nilai likwidasi saham preferen, Debt adalah jumlah nilai buku
hutang jangka pendek ,hutang jangka panjang dan hutang lain-lain.,nilai buku utang
jangka pendek dianggap sama dengan nilai penggantiannya(replacement value) atau
nilai pasarnya,nilai buku utang jangka panjang harus dihitung berdasarkan
informasi atau catatan laporan keuangan,nilai buku utang jangka panjang
diasumsikan sama dengan nilai pasarnyasedangkanTA adalah nilai buku total
asset perusahaan yang dianggap sama dengan nilai penggantiannya,Seperti
disebutkan diatas menghitung rumus Tobin’s Q orginal tidaklah mudah,karena Tobin
mendasarkan penilaian asset berdasarkan replacement cost (nilai penggantian ) untuk
menilai asset perusahaan, sedangkan approksimasisasi Q secara sederhana dapat
dihitung dengan menggunakan informasi dari laporan keuangan atau Neraca .
Replacement value atau replacement cost didefinisikan sebagai uang yang
dikeluarkan untuk membeli kapasitas produksi sekarang dari perusahaan dengan
minimum cost dan dengan tehnologi modren yang tersedia,dari pernyataan diatas
dapat dinyatakan bahwa ,nilai penggantian asset adalah nilai yang dapat mewakili
nilai asset yang disesuaikan dengan perkembangan jaman dan harga yang berlaku.
Pada prakteknya nilai ini sangat sulit ditentukan karena begitu banyak asset
yang dimiliki perusahaan dan sangat sulit menentukan nilai penggantian untuk asset
dengan fungsi serupa ,untuk mengatasi hal tersebut banyak ahli ekonomi dan
keuangan dalam prakteknya menggunakan nilai buku dari asset sebagai penganti
replacement value.
6.Earning Manajemen
6.1. Pengertian EarningsManagement
Untuk memahami manajemen laba beberapa defenisi mengenai manajemen laba dikemukakan disi yaitu :
1.Menurut Scoot( 2006), Earning management is the choice by a manger of accounting policies so as achieve some specific objective”
2.Ahmed Riahi Belkoui(2000), mengutip defenisi Beidelman sebagai berikut:”Upaya yang sengaja dilakukan untuk memperkecil atau fluktuasi pada tingkat laba yang dianggap normal bagi suatu perusahaan.Dalam pengertian ini perataan mereprensentasi suatu bagian upaya menejemen perusahaan untuk mengurangi variasi tidak normal dalam laba pada tingkat yang diizinkan oleh prinsip prinsip akuntansi dan majemen yang sehat.”
2.Asih dan Gudono (2000):”Manajemen laba sebagai suatu proses yang dilakukan dengan sengaja dalam batasan generally accepted accounting principles untuk mengarah pada suatu tingkat yang diinginkan atas laba yang dilaporkan “
3.Setiawati dan Naim (2000):”Manajemen laba sebagai upaya campur tangan manajemen dalam proses pelaporan keuanganekstern dengan tujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri”
Dari pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa manajemen laba merupakan intervensi yang disengaja oleh manajemen dalam proses pelaporan keuangan perusahaan kepada pihak eksternal yang memnfaatkan penilaian(judgement) untuk mempengaruhi keputusan para penggunanya serta demi memperoleh keuntungan pribadi .
6.2 Bentuk-Bentuk Earning Management
Scott(2000),mengemukakan bentuk-bentuk manajemen laba yang dilakukan oleh manajemen :
a.Taking a bath(big bath) ,mandi besar, dilakukan ketika keadaan buruk yang tidak menguntungkan tidak bias dihindari pada periode berjalan ,dengan cara mengakui biaya-biaya pada periode yang akan datang dan kerugian periode berjalan .
b.Income minimazation ,mengecilkanlaba, dilakukan saat perusahaan memperoleh keuntungan yang tinggi dengan tujuan agar tidak mendapat perhatian secara politis.Kebijakan diambil bisa berupa pembebanan biaya iklan ,riset dan pengembangan dan sebagainya.
c.Income maximization,yaitu memaksimalkan laba agar memperoleh bonus yang lebih besar.Demikian juga dengan perusahaan yang cenderung mendekati pelanggaran kontrak utang jangka panjang ,manajer perusahaan tersebut akan cenderung untuk memaksimimkan laba.
d.Income smoothing,perataan laba merupakan bentuk manajemen laba yang paling sering dilakaukan dan paling popular.Melalui income smoothing manajer menaikkanatau menurunkan laba untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan sehingga perusahaan terlihat stabil dan tidak beresiko tinggi .
6.3 Motivasi Manajemen laba .
Scott(2006), mengungkapakan beberapa motivasi yang mendorong manajer perusahaan untuk melakukan manajemen laba , yaitu ;
1.Bonus scheme
Manajer mengatur tingkat laba bersih berdasarkan kontrak perjanjian mereka dengan perusahaan sehingga dapat memaksimalkan tingkat bonus yang mereka terima.
2.Debt covenan,perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur(perusahaan) dengan tujuan untuk melindungi kepentingan kreditur atas tindakan-tindakan yang dilakukan manajer perusahaan,seperti pembagian deviden yang berlebihan.Manajemen laba dalam konteks DebtCovenant sering dilakukan perusahaan yang berada dalam ancaman kebangkrutan agar tetap bertahan.
3.Political Motivation
Adanya aspek politis tidak dapat dipisahkan dari operasional suatu perusahaan ,khususnya perusahaan dalam skala besar dan industri stregis yang aktivitanya melibatkan hajat hidup orang banyak.Perusahaan seperti ini cenderung untuk menurunkan labanya,misalnya dengan praktek dan prosedur akuntansi .
4.Taxation Motivation
Masalah perpajakan merupakan salah satu alasan yang sering dikemukakanmengapa manajemen perusahaan berusaha mengurangi tingkat laba bersih yang dilaporkan agar jumlah pajak yang dibayar dapat diperkecil.
5.Pergantian CEO(Chief Executife officer).
Adanya pergantian CEO biasanya diikuti dengan fenomena manajemen laba,dimana seorang CEO yang mendekati masa akhir jabatannya biasanya berusaha memaksimalkan laba yang dilaporkan agar tingkat bonus yang mereka terima bisa lebih tinggi .Demikian pula apabila CEO yang kurang berhasil dalam meningkatkan kinerja perusahaan kadang berusaha melakukan manipulasibiaya yang akan datang ,dimana ia mengakui biaya yang akan datang dengan harapan mendpatkan tingkat laba yang lebih tinggi dimasa mendatang.
6.Initial Public offering
Perusahaan yang melakukan penawaran saham untuk pertama kalinya biasanya dihadapkan pada masalah penentuan harga saham yang ditawarkan ,karena perusahaan tersebut belum mempunyai harga pasar.Untuk itu perusahaan cenderung melakukan manajemen laba untuk memperoleh haraga saham sesuai dengan keinginannya,dengan cara memenipulasi tingkat laba bersih .Laba bersih dalam laporan keuangan dalam prospektus merupakan sumber informasi yang dapat menarik investor ,karena laba bersih sering dianggap investor sebagai suatusinyal mengenai nilai perusahaan .
7.Mengkomonikasikan Informasi pada Investor.
Efisiensi pasar relatife terhadap ketersediaan informasi secara publik.Jika manajemen laba dapat mengungkapkan inside information ,maka hal tersebut dapat meningkatkan informasi pelaporan keuangan .Jika laporan laba diatur agar mewakili manajemen dalam mengestimasi kekuatan laba secara terus menerus ,dan pasar mewujudkannya ,harga saham secara cepat akan mencerminkan inside information tersebut.
6.4.Metode Manajemen Laba
Tehnik dan metode yang digunakan dalam merekayasa laba dapat dikelompokkan menjadi tigakelompok yaitu:
a.Memanfaat peluang untuk membuat estimasi akuntansi
Cara manajemen untuk mempengaruhi laba melaului judgement terhadap estimasi akuntansi antara lain : estimasi tingkat piutang tak tertagih,estimasi umur depresiasi aktiva tetap atau amortisasi aktiva tak berwujud ,estimasi biaya garansi.
b.Mengubah metode akuntansi
Perubahan metode akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi ,misalnya mengubah metode depresiasi aktiva tetap dari metode angka tahun ke metode depresiasi garis lurus .
c.Menggeser periode biaya atau pendapatan
Rekayasa sering disebut sebagai manipulasi keputusan operasional misalnya merekaya periode biaya atau pendapatan antara lain mempercepat atau menunda biaya -untuk penelitian dan pengembangan sampai periode akuntansi berikutnya,mempercepat atau menunda biaya promosi sampai periode akuntansi berikutnya,kerja sama dengan vendor untuk mempercepat atau menunda pengiriman tagihan sampai periode akuntansi berikutnya ,mempercepat atau menunda pengiriman produk ke pelanggan ,menjual investasi sekuritas untuk memanipulasi tingkat laba ,mengatur saat penjualan aktiva tetap yang sudah dipakai.Perusahaan yang mencatat persediaan menggunakan assumsi LIFO , juga dapat merekaya peningkatan laba melalui pengaturan saldo persediaan.
7.Akuntansi Pajak Penghasilan dan PSAK no.46
Di Indonesia dengan dikeluarkannya Standar Akuntansi no.46mengenai Akuntansi Pajak Penghasilan yang mulai berlaku 1 Januari 1999 telah membawa perubahan yang berarti tentang tata cara penyajian pajak pada laporan keuangan.Pada tahun-tahun sebelumnya pajak yang dilaporkan adalah pajak yang dibayar dimuka sampai dikeluarkan SKP Rampung oleh Kantor Pelayanan Pajak,oleh karena itu laba sebelum pajak selalu menjadi bottom line laporan laba rugi . Harnanto (2003),menyatakan perubahan sistim pemungutan pajak dari sistim MPS-MPO menjadi self assessment pada tahun 1984 ,mendorong praktek pelaporan keuangan untuk mulai menyajikan beban PPh dalam laporan laba rugi tetapi dengan jumlah yang ditaksir ,diikuti dengan pelaporan taksiran utang PPh di neraca.Praktik pelaporan PPh seperti ini berlangsung hingga diterbitkannya PSAK no.16(khususnyapragraf 77).PSAK no.16 paragraf 77 memberikan kebebasan perusahaan untuk melaporkan beban pajak penghasilan dalam laporan laba rugi :(a) sebesar jumlah yang dihitung berdasarkan laba fiskal (tanpa alokasi pajak antar periode),atau (b) sebesar jumlah yang dihitung berdasarkan laba akuntansi (dengan alokasi pajak antar periode)
PSAK no. 46 mengakhiri praktek pelaporan PPh berdasarkan PSAK no.16 paragraf 77.Perbedaan pokok antara PSAK no. 46 dengan PSAK no. 16 paragraf 77 adalah bahwa PSAK no 46 mengatur akuntansi PPh menggunakan dasar akrual,yang secara komperehensif menerapakan pendekatan aktiva-kewajiban(asset-liabilities approach) ,sedangkan alokasi antar periode berdasarkan PSAK no .16 paragraf 77 dilakukan dengan pendekatan laba-rugi(income statement approach).
Berdasarkan PSAK no. 46 alokasi pajak antar periode diawali dengan adanya keharusan bagi perusahaan untuk mengakui aktiva dan kewajiban pajak tangguhan yang harus di laporkan di neraca .Pengakuan aktiva dan kewajiban pajak tangguhan tersebut merupakan pengakuan tentang konsekuensi pajak dimasa mendatang atas efek kumulatif perbedaan temporer pengakuan penghasilan dan beban untuk tujuan akuntansi dan tujuan fiskal.Dalam pendekatan aktiva-kewajiban ,yang dimaksud dengan perbedaan temporer adalah perbedaan antara dasar pengenaan pajak (DPP) dari suatu aktiva atau kewajiban dengan nilai tercatat aktiva atau kewajiban tersebut .Efek perubahan perubahan temporer yang terefleksi pada kenaikan atau penurunan aktiva dan kewajiban pajak tangguhan harus diperlakukan sebagai beban pajak tangguhan (deferred tax expenses) atau penghasilan pajak tangguhan(deferred tax income) dan dilaporkan dalam laporan laba-rugi tahun berjalan bersama-sama beban pajak kini (current tax expenses),dengan penyajian secara terpisah.
Dengan demikian ,berdasarkan PSAK no.46 PPH yang dilaporkan dalam laporan laba –rugi akan menunjukkan (1) beban pajak kini ditambah beban pajak tangguhan ,atau(2) beban pajak kini dikurangi penghasilan pajak tangguhan .Jumlah agregat beban pajak kini dan pajak tangguhan dapat berupa (a) beban pajak (tax expenses) atau (b) penghasilan pajak(tax income).Berikut ini adalah istilah-istilah baku dalam akuntansi pajak penghasilan
I.Jumlah Dalam laporan Pajak
Keterangan
PenghasilanKena Pajak(Taxable Income)
Penghasilan dikenakan pajak
Pajak yang terutang (Taxes Payable)
Jumlah pajak penghasilan:yang terutang dihitung berdasarkan Tarif pajak X Penghasilan Kena pajak sesuai Undang-undang Pajak
Beban Pajak Kini(Current Tax Expense)
Jumlah pajak Penghasilan yang dialokasikan untuk periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan :Tarif pajak X Penghasilan sebelum pajak
Jumlah pajak yang dibayar(Income Tax Paid)
Jumlah pajak yang sebenarnya dibayar
II.Jumlah Dalam Laporan Keuangan
Keterangan
Laba sebelum pajak (Pretax Income)
Laba sebelum dikurangi bebanpajak penghasilan menurut akuntansi
Beban Pajak Penghasilan (Income Tax Expenses)
Beban pajak penghasilan yang didasarkan kepada laba sebelum pajak;termasuk utang pajak (tax liabilities) dan Beban pajak yang ditunda(deferred income tax expense)
Pajak Penghasilan Tangguhan(Deferred Income Tax Expenses)
Beban pajak penghasilan akrual yang ditaksir untuk dibayar/dipulihkan pada periode mendatang ;pebedaan antara utang pajak(tax payable) dengan beban pajak(income tax expense),jumlahnya tergantung dari selisih/perubahan aktiva pajak tangguhan(Deferred tax asset) dengan kewajiban pajak tanguhan(deferred tax liabilities)
Aktiva Pajak Tangguhan(Deferred Tax Asset)
Jumlah pajak dalam neraca debit,yag ditaksir dipulihkan pada operasi mendatang
Kewajiban Pajak Tanguhan (Deferred Tax Liabilities)
JUmlah pajak dalam neraca kredit ,yang ditaksir akan dibayar/dikeluarkanpada masa yang akan datang
8.Penghindaran Pajak(Tax Avoidance) Versus Penyeludupan pajak(Tax Evasion)
Zain(2005), menyatakan suatu perencanaan pajak atau disebut juga sebagai suatu perbuatan penghindaran pajak(tax avoidance) yang berhasil harus secara jelas dibedakan dengan perbuatan penyeludupan pajak(tax evasion) ,penghindaran pajak termasuk dalam pengertianperencanaan pajak(tax planning).
Antara penghindaran pajak dengan penyeludupan pajak terdapat perbedaan yang fundamental,akan tetapi perbedaan tersebut menjadi kabur,baik secara teori maupun aplikasinya,akan tetapi dari konsep undang-undang garis pemisahnya adalah antara melanggar undang-undang dan tidak melanggar undang-undang.
Selanjutnya Zain(2005) mendefenisikan: Penghindaran pajak adalah proses pengendalian tindakan agar terhindar dari konsekwensi pengenaan pajak yang tidak dikehendaki .Penghindaran pajak adalah suatu tindakan yang legal yang berbeda dengan penyeludupan pajak.Seperti halnya suatu pengadilan yang tidak dapat menghukum seseorang karena perbuatannya tidak melenggar hukum atau tidak termasuk dalam katagori pelanggaran atau kejahatan ,begitu pula mengenai pajak yang tidak dapat di pajaki ,apabila tidak ada tindakan atau transaksi yang dapat dipajaki .Dalam hal ini tidak ada suatu pelanggaran hukum yang dilakukan dan malahan sebaliknya akan diperoleh penghematan pajak dengan cara mengatur tindakan yang menghindarkan aplikasi pengenaan pajak melalui pengendalian fakta-fakta sedemikian rupa ,sehingga terhindar dari pengenaan pajak yang lebih besar atau sama sekali tidak kena pajak
Zain(2005) dalam bukunya Manajemen Perpajakan ,mengutip beberapa defenisi dari para ahlitentang Penyeludupan pajak dan Penghindaran pajak.
Harry GrahamBalter:
Penyeludupan Pajak adalah usaha yang dilakukan wajib pajak apakah berhasil atau tidak untuk mengurangi atau sama sekali menghapus utang pajak yang berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai pelanggaran terhadap perundang-undangan perpakjakan.
Penghindaran Pajak merupakan usaha yang sama ,yang tidak melanggar ketentuan perundang-undang perpajakan.
Ernest R.Mortenson:
Penyeludupan pajak adalah usaha yang tidak dapat dibenarkan berkenaan dengan kegiatan wajib pajak untuk lari atau menghindar diri dari dari pengenaan pajak.
Penghindaran Pajak berkenaan dengan pengaturan sesuatu peristiwa sedemikian rupa untuk meminimumkan atau menghilangkan beban pajak dengan memperhatikan ada atau tidaknya akibat-akibat pajak yang ditimbulkan,oleh karena itu penghindaran pajak tidak merupakanpelanggaran atas perundang-undang perpajakan atau secara etik tidak dianggap salah dalam rangka usaha wajib pajak untuk mengurangi ,menghindari,meminimkan atau meringankan benan pajak dengan cara –cara yang dimungkinkan oleh undang-undang pajak.
N.A.Barr,S.R James,A.R..Prest:
Penyeludupan pajak mengandung arti sebagai manipulasi secara illegal atas penghasilannya untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang .
Penghindaran Pajak diartikan sebagai manipulasi penghasilannya secara legal yang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang.
Robert H.Anderson:
Penyeludupan pajak adalah penyeludupan pajak yang melanggar undang-undang pajak.
Penghindaran Pajak adalah cara mengurangi pajak yang masih dalam batas ketentuan peraturan perundang-undang perpajakan dan dapat dibenarkan ,terutama melalui perencanaan pajak
B.Penelitian Penelitian Sebelumnya
Penelitian terhadap hubungan langsung antara corporate governance dengan penghindaran pajak atau meminimalkan pajak masih jarang dijumpai di Indonesia karena keterbatasan data mengenai pajak badan usaha(corporate tax)yang dibayar perusahaan yang dilaporkan pada laporan keuangan khususnya laporan arus kas belum mencerminkan keadaan yang sebenarnya,karena laporan arus kas untuk pembayaran pajak bercampur dengan pajak-pajak yang lain yang menjadi kewajiban perusahaan seperti pajak pertambahan nilai,pajak bumi dan bangunan,denda dan sangsi pajak.
Desai,Dharmapala(2007) dalam penelitian mereka mengatakan bahwa untuk mengukur penghindaran pajak adalah sulit dan data untuk pembayaran pajak dalam Surat Pemberitahuan Pajak sulit didapat untuk itu perlu pendekatan untuk menaksir berapa pajak yang sebenarnya yang dibayar perusahaan kepada pemerintah,oleh karena itu dalam penelitian mereka diadopsi pendekatan tidak langsung untuk mengukur variable dependen penghindaran pajak yaitu dengan memulai menghitung perbedaan laba akuntansi dengan penghasilan /laba kena pajak (gap between financial and taxable income),Perbedaan yang dilaporkan ke pemegeng saham atau investor mengunakan GAAP/SAK,sedangkan ke Kantor Pelayanan Pajak denganPeraturan Perundang-undangan pajak,perbedan ini terkenal dengan sebutan Perbedaan Buku-Pajak(Book-Tax Gap).Metode inimenarik minat para peneliti untuk mendalaminya dan telah menjadi proxi untuk mengukur pengindaran pajak disamping proxi yang lain,disebabkan oleh pajak yang dibayar ke pemerintah tidak dapat diketahui secara langsung maka diperlukan suatu taksiran dengan pendekatan “Grossup” (Manzon,Plesko,2002) yang diikuti oleh Desai dan Dharmapala(2004,2007), metode ini mengrossup beban pajak(tax expense) atau utang pajak(tax liability) dengan memakai tarif pajak.Selanjutnya untuk mencari estimasi book-tax gap, di lakukan dengan cara mengurangkan penghasilan kena pajak(taxable income) dari laba sebelum pajak yang di laporkan di laporan laba rugi(Pretax Financial Income).Untuk mengontrol perbedaan dalam skala perusahaan ,dan juga book-tax gap yang di naikan oleh nilai buku asset ,maka book-tax gap juga di skala dengan membaginya dengan nilai buku asset.
Penelitian mengenai hubungan antara komponen GCG dengan penghindaran pajak atau perlindungan pajak(tax shelter) berkaitan erat dengan hubungan atau pengaruhantara komponen GCG dengan manajemen laba(earning management),karena masalah pajak secara tidak langsung berhubungan dengan pengaturan atau manajemen laba,maka dapat di kutip hasil-hasil penelitian sebelumnya yang berhubungan dengan pengaruh GCG terhadap manajemen laba(earning management).
Studi-studi empiris mengenai pemilikan saham oleh direktur atau manajer antara lain (Feroz,Park,dan Pastena,1991; Shivdasani,1993) dalam Rezaee(2002),studi ini menyimpulkan bahwa pemilikan saham oleh direktur baik dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan bertambah banyak ,memungkinkan penurunan penyajian laporan keuangan yang tidak benar,persentase pemilikan yang besar atas saham yang beredar oleh direktur atau manajer akan membuat direktur atau manajer tersebut memilikidorongan kegiatan yang menghasilkan dan meningkatkan nilai pemegang saham(shareholder value) yang akhirnya juga akan menaikkan nilai saham yang dimiliki oleh direktur atau manajer .Rajgofal et al(1999) dalam Midiastuty dan Machfoedz(2003) yang dikutip oleh Iqbal dan l Fachriyah (2007) menemukan hubungan negatip antara kepemilikan institusional dengan perilaku manajemen laba yang diukur dengan nilai absolut dari discretionary accruals.Warfield et al(1995) dalam Midiastuti dan Mahfoedz(2003) yang dikutip oleh Iqbal dan Fachryah(2007) menemukan bahwa kepemilikan manajerial berhubungan negatip dengan manajemen laba dan berhubungan postip dengan kandungan informasi yang diproxi dengan ERC(Earning Response Coefficient).Penelitian mengenai hubungan dan atau pengaruh Dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan(komisaris independen) dengan manajemen laba dilakukan oleh Boediono(2005) yang menemukan bahwa komposisi dewan komisaris independen berhubungan positip dengan manajemen laba hal ini berarti semakin besar komposisi dewan komisaris independen akan semakin meningkatkan tindakan manjemen laba,hal ini bertentangan denganpenelitian-penelitian Klein(2002),Peasnell et,al(2001),Chtourou et,al(2001),Xie,at al(2003) dalam Boediono(2005) yang mengatakan bahwa komposisi dewan komisaris independen berpengaruh negatip terhadap manajemen laba.Penelitian yang berhubungan dengan pengaruh Komite Audit terhadap manajemen laba antara lain dilakukan oleh Iqbal dan Fachriyah(2007),dalam temuan mereka bahwa variable komite audit berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba dengan arah yang positip.
Penelitian yang berhubungan dengan pengaruh nilai perusahaan (yang dalam hal ini diproxi oleh rasio Tobin Q) terhadap kinerja saham atau kualitas laba yang di proksi olehukuran perusahaan,pertumbuhan laba,current rasio,pay out rasio,dan price earning rasio,dilakukan oleh Kim et.al(1993) yang menyatakan bahwa rasio Tobin Q berhubungan dengan variable-variable tersebut .
Penelitian mengenai ketidak akuratan total accrual dalam mengukur manajemen laba dilakaukan oleh Yuliati(2004) mengutip (Guay,et, al,1996, Bernard & Skinner,1996) penelitian penelitian mengenai manajemen laba menunujukkan bahwa penggunaan Discretionary Accrual menyebabkan terjadinya kesalahan dalam prediksi manajemen laba,kesalahan ini karena membangi total accrual menjadi discretionary accrual dan non discretionary accrual sehingga model accrual yang digunakan tidak tepat lagi.
Berbagai peneliti mencoba mengatasi kelemahan model accrual dengan memcari faktor alternatip yang dapat digunakan dalam mendeteksi manajemen laba.Philip,Pincus & Rego(2003) dalamYuliati(2004) menyatakan bahwa kesalahan pengukuran model akrual dapat dikurangi dengan memfokuskan pada Beban Pajak Tangguhan(Deferred Tax Expense) dibandingkan dengan membagi Total Accrual perusahaan menjadi komponen Discretionary dan Non Discretionary.
Perbedaan antara laporan keuangan dan fiskal disebabkan dalam penyusunan laporan keuangan ,standar akuntansi lebih memberikan keleluasaan bagi manajemen dalam menentukan prinsip dan assumsi akuntansi dibandingkan yang diperbolehkan menurut peraturan pajak.Palepu,Healy,Bernard(2000) dalam Yuliati(2004) menyatakan semakin besar perbedaan antara laba yang dilaporkan perusahaan(laba komersil) dengan laba fiskal menunjukkan “bendera merah”(redflag) bagi pengguna laporan keuangan.
Semakin besar persentase beban pajak tangguhan terhadap total beban pajak perusahaan menunjukkan pemakaian standar akuntansi yang semakin liberal (Hawkin,1998) dalam Yuliati (2004).Mills dan Newberry (2001) dalam Yuliati(2004) menyatakan bahwa semakin besar insentif manajemen untuk melakukan manjemen laba akan menyebabkan semakin besarnya perbedaan antara laba akuntansi dengan laba fiskal.
Lebih lanjut Mills dan Newberry menyatakan bahwa perbedaan laba akuntansi dengan laba fiskal (book-tax Gap) memiliki hubungan positip dengan insentif pelaporan keuangan seperti financial distress dan pemberian bonus.Hubungan lebih lanjut dinyatakan oleh Philip,Pincus & Rego(2003) dalam Yuliati(2004) yang menemukan bahwa Beban Pajak Tangguhan dapat digunakan untuk memprediksi Manajemen Laba yang dilakukan perusahaan dalam memenuhi dua tujuan yaitu (1) untuk menghindari penurunan laba dan( 2) untuk menghindari kerugian.Mereka juga membandingkan antara Beban Pajak Tangguhan dengan model yang selama ini dipakai untuk memprediksi manajemen laba ,yaitu model akrual ,dan menemukan bahwa beban pajak tangguhan dapat dipakai untuk memprediksi manajemen laba secara lebih baik dibandingkan model modified Jones, dan dapat dijadikan pelengkap untuk model total accrual dan forwad looking model.
Dalam penelitian ini untuk mengukur manajemen laba adalah dengan cara menerapkan indeks Eickels ,yaitu suatu cara untuk mengetahui apakah suatu perusahaan melakukan pergeseran atau alokasi laba antar periode(income smoothing).
Dalam mendeteksi adanya suatu pergeseran pencatatan laba,maka dimulai dengan mencari rata-rata laba dan rata-rata penjualan serta standar deviasi masing-masing, kemudian dihitung koefisien variasi dari laba dan koefisien variasi penjualan,untuk hal tersebut diperlukan data laba dan penjualan untuk paling sedikit lima periode yang dirata-ratakan(average) dan standar deviasinya,untuk menghitung indeks maka koefisien variasi perubahan laba pada suatu periode dibagi dengan koefisien variasi perubahan penjualan pada suatu periode yang sama ,apabila hasilnya lebih besar dari satu maka diindikasikan tidak terjadi pergerseran laba,apabila hasil lebih kecil dari satu diindikasikan terjadi pergeseran laba.
C.Kerangka Pemikiran
Berdasarkan tinjauan pustaka dan penelitian sebelumnya maka secara skematis dapat dibentuk kerangka pemikiran dari penelitian ini yaitu:
1.Kepemilikan Institusi
2.Kepemilikan Manajerial
3.Komisaris Independen
4.Komite Audit
5.Rasio Tobin Q
6.Perata Laba

Penghindaran Pajak
Dan atau
Minimalisasi Pajak


D.Pengembangan Hipotesis
H01 : Ada pengaruh secara parsial Dewan Komisaris Independen,Kepemilikan Institusi,Kepemilikan Manajerial,Komite Audit , Rasio Tobin, Perata Laba terhadap Penghindaran Pajak .
H02 : Ada pengaruh secara simultan Dewan Komisaris Independen,Kepemilikan Institusi,Kepemilikan Manajerial,Komite Audit , ,Rasio Tobin, Perata Laba terhadap Penghindaran Pajak .
BAB III .METODOLOGI PENELITIAN
A.Rancangan Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kausalitas dengan menggunakan analisastatistikkuantitatipdan uji hipotesa .Dengan metode tersebut diharapkan dapat menemukan model yang menggambarkan secara sistematis dan akurat dan dapat dipakai sebagai alat deteksi dan prediksi mengenai perusahaan yang melakukan penghindaran pajak .
A.1.Data dan Sample
Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sampai tahun 2006.Metode pengambilan sample yang digunakan adalah dengan pemilihan sample berdasarkan purposive dengan pertimbangan kriteria
sebagai berikut:
1.Terdaftar di BEI sejak tahun 2000,dan sahamnya aktif diperdagangkan.
2.Menerbitkan laporan keuangannya per 31 Desember setiap tahun.
3.Memiliki data mengenai Kepemilikan Institusional,Kepemilikan Manajerial,Komisaris Independen,KomiteAudit,pada tahun yang diteliti yakni tahun laporan 2006.
Data penelitian ini adalah data sekunder berupa data yang tercantum dalam laporan keuangan tahun 2006 .Sumber data diperoleh dari Indonesian Capital Market Directori(ICMD) tahun 2006 dan Jakarta Stock Exchange (JSX) 2007-2008
Jumlah yang dipilih sebagai sample digunakan rumus Slovin yaitu:
B.Variable dan Pengukuran
Variable yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari variable independen dan variable dependen sebagai yang tertera pada tabel 1 dibawah ini :
Tabel 1.Daftar variable
NO
Variable dan Simbol
Jenis Variable
Keterangan /Ukuran/Rumus
Skala
1
Dewan Komisaris Independen
Independen
Persentase jumlah anggota komisaris yang berasal dari luar perusahaan ,dipilih secara transparan dan independen
Rasio
2
Kepemilikan Institusional
Independen
Persentase saham yang dimiliki institusi dan kepemilikan blockholder,yaitu kepemilikan individu atau atas nama perorangan diatas 5%,tidak termasuk dalam golongan kepemilikan insider atau manajerial.Rumus: (Jumlah saham Institusi + Saham Blockholder)/jumlah saham yang beredar.
Rasio
3.
Kepemilikan Manajerial
Independen
Persentase saham yang dimiliki oleh ekskutif atau direktur Rumus:Jumlah saham yang dimiliki oleh manajer,direktur,komisaris/jumlah saham yang beredar
Rasio
4.
Komite Audit
1 =Tidak sesuai .
0 = Sesuai
Independen
Jumlah anggota komite audit dalam suatu perusahan.Sekurang-kurangnya 3 orang sesuai dengan peraturan BEI.
Rasio
5.
Tobin Q
Q > 1 = 0
Q < 1 = 1
Independen
Kategorial
Q=(EMV+D)/(EBV+D)
Rasio
6.
Perata Laba=1 atau Bukan Perata Laba = 0
Independen Kategorial
Indeks Eckel (1981)=
Koefisien variasi delta Income dibagi Koefisien variasi delta Penjualan.
jika IE 1 Tidak melakukan perataan laba .
JikaIE 1 Melakukan perataan laba .
Nominal
7
Penghindaran Pajak (Tax Ovoidance).
Positip ,tidak ada tax avoidance = 0.
Negatip, ada tax avoidance = 1
Dependen
Diproxi dengan menghitung :
BOOK-TAX GAP dibagi total asset., yaitu perbedaan/selisih antara laba sebelum pajak( Pretax book income) dengan penghasilan kena pajak/PKP(Taxable income).Taxable income harus diestimasi karena tidak diketahui jumlahnya,melalui beban pajak kini(current tax) ,lalu digrossup dengan tarif pajakuntuk memperoleh estimasi laba kena pajak,kemudian laba kena pajak tersebut dikurangkan dari laba sebelum pajak (earning before tax/pretax income) untuk mengstimasi jumlah book-tax gap ,kemudian dibagi dengan total asset.
Rasio
C.Defenisi Operasional Variable
1.Variable Independen
1.Dewan Komisaris Independen ditunjukkan dengan persentase komisaris independen,dimana persentase tersebut didapatdengan cara membandingkan banyaknya komisaris independent dengan total dewan komisaris yang ada .Semakin tiggi perwakilan dari outside director maka semakin tinggi independensi dan efektifitas corporate board sehinng dapat meningkatkan nilai perusahaan .
2.Kepemilikan Institusional,kepemilikan institusional ditunjukkan dengan persentase kepemilikan institusional di dalam perusahaan .Jika semakin tinggi prosentase kepemilikan institusional didalam perusahaan ,maka institusi dapat menjadi alat monitoring yang efektife sehingga akan dapat meningkatkan nilai perusahaan .
3.Kepemilikan manajerial,kepemilikan saham manajerial(managerial ownership) ditunjukkan dengan prosentase saham yang dimiliki oleh eksekutif dan direktur ,semakin meningkat proporsi kepemilikan saham manajerial ,maka semakin baik kinerja perusahaan ,dikarenakan hal itu membantu menyatukan kepentingan antara pemegang saham dan manajer.
4.Komite Audit,adalah orang atau sekelompok sekurang kurangnya tiga orangyang independen di dalam perusahaan yang dipilih juga secara independen yang mempunyai kapabilitas dan kompetensi dalam bidang akuntansi dan keuangan ,komite audit bertanggung jawab kepada dewan komisaris.
.5..Rasio Tobin Q , perbandingan antara Total harga pasar saham ditambah Nilai pasar Total utang dibagi total asset,rasio ini mengukur nilai perusahaan .
6.Perata laba (income smoothing), bagian dari manajemen laba yaitu suatu sarana yang digunakan manajemen untuk mengurangi variabilitasatau fluktuasi laba yang dilaporkan agar berada pada tingkat yang dianggap normal bagi perusahaan .
2.Variable Dependen
12.Penghindaran Pajak(Tax Avoidance), upaya manajemen untuk memperkecil membayar kewajiban pajak penghasilan badan usaha.dengan cara legal maupun illegal.
D.Tehnik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini penulis menggunakan data sekunder ,yaitu data yang akan penulis peroleh dari hasil publikasi laporan keuangan perusahaan yang diteliti ,baik yang berasal dari institusi lain maupun dari publikasi Bursa Efek Indonesia dan biro riset lainnya.Data perusahaan berupa pengambilan sample perusahaan secara purposive yang terdaftar di BEIpada akhir tahun 2006.
E. Metode Analisa Data
Tehnik yang digunakan untuk menganalisis pengaruh struktur ccorporate governance terhadap penghindaran pajak adalah dengan metode kuantitatif untuk menghitung rasio rasio dan lainnya yang kemudian diolah dan diuji dengan menggunakan alat statistis yaitu:
1.Statistik deskriptif untuk menghitung dan menganalisa rata rata,standar deviasi korelasidan koefisien korelasi ,
2.Kemudian diadakan uji assumsi klassik yang terdiri dari uji normalitas,heterodastisitas, uji multikollinier ,dan uji autokorelasi ,uji assumsi klassikberguna untuk validitas model yang akan dibentuk Pembentukan model berdasarkan analisa regressi berganda(multivariate regression analysis) apabila memenuhi assumsi klassik,apabila assumsi klassik tidak terpenuhi akan di bentuk model berdasarkan regressi logit .
3. Statistik inferensia untuk menguji hipotesis yang telah diajukan .
Adapun model yang diajukan adalah sebagai berikut
BTD= Book-Tax Gap ;Positip tidak ada penghindaran Pajak = 0
Negatip, ada penghindaran pajak = 1
DKI= Dewan Komisaris Independen
KI=Kepemilikan Saham Institusional
KM=KepemilikanSaham Manajerial
KAD= Komite Audit1 = Tidak sesuai Peraturan BEI; 0 = Sesuai
QD= Rasio Tobin Q , Q > 1 = 0 ; Q < 1 = 0
PLD=Perata Laba.1 = untuk perata laba ; 0 =bukan perata laba
Bab. IV. Analisa Hasil Penelitian dan Pembahasan
A.Statistik Deskriptik
Penelitian ini mengambil jumlah samplesebanyak 80 perusahaan dengan menerapkan rumus Slovin,pengambilan sample dari populasi dengan menentukan error 10%,maka tingkat keandalan pendugaan (estimator) adalah 90%,dimana populasi perusahaan yang sudah terbuka atau terdaftar di BEIadalah 340 perusahaan .
Dari perusahaan yang terpilih secara purposive , dikumpulkan dan dihitung nilai-nilai variable yang menjadi pengamatan yaitu jumlah kepemilikan institusi terhadap saham perusahaan yang beredar,jumlah kepemilikan manajerial terhadap saham yang beredar, komisaris independen, komite audit, indeks Eickel untuk mengukur perataan laba, rasio Tobin untuk nilai perusahaan ,serta Book-Tax gap untuk mengukur tax avoidance atau tax evasion.
Setelah data-data terkumpul ,lalu diolah dengan menggunakan program komputer SPSS,hasil olah data dengan komputer dibagi menjadi dua bagian yaitu hasil olah data mengenai statistik deskriptik dan hasil olah data untuk statistik inferensia.Tabel 2 menunjukkan hasil olah statistik deskriptik,dimana rata-rata dari variable kepemilikan institusi adalah 62,90%,rata-rata kepemilikan manajerial 3,46% ,kurang dari 5 % sedangkan untuk variable komisaris independen rata-ratanya adalah 35,92%.
Hasil pengujian korelasi antar variable dapat dilihat pada table 4
Hasil pengujian untuk distribusi frekwensi variable melalui pengujian one sample test Kolmogorove-Smirnove,hanya satu variable independent yang berdistribusi normal,yaitu variable independen kepemilikan institusional,dua variable independen lain tidak mendapatkan kenormalannya yaitu variable kepemilikan manajerial dan komisaris independen,hal tersebut dapat dilihat pada tabel 2.
Tabel 2Statistik Deskriptik
KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL
KOMISARIS INDEPENDEN
KEPEMILIKAN MANAJERIAL
80
80
80
Missing
0
0
0
Mean
,692019
,359243
,034650
Std. Deviation
,1835431
,1239076
,1059181
Skewness
-1,140
-,120
4,027
Std. Error of Skewness
,269
,269
,269
Kurtosis
2,308
3,088
16,525
Std. Error of Kurtosis
,532
,532
,532
Minimum
,0000
,0000
,0000
Maximum
,9700
,8000
,5557
Percentiles
25
,587850
,333333
,000000
50
,712500
,333333
,000000
75
,841775
,400000
,000000
Tabel 3One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL
KEPEMILIKAN MANAJERIAL
KOMISARIS INDEPENDEN
80
80
80
Normal Parameters(a,b)
Mean
,692019
,034650
,359243
Std. Deviation
,1835431
,1059181
,1239076
Most Extreme Differences
Absolute
,070
,441
,230
Positive
,070
,441
,170
Negative
-,065
-,372
-,230
Kolmogorov-Smirnov Z
,630
3,942
2,054
Asymp. Sig. (2-tailed)
,823
,000
,000
Dengan tidak didapatnya asumsi kenormalan dari seluruh variable independent ,maka dengan demikian analisa dengan diskriminan tidak dapat diterapakan ,sebagai alternatifnya adalah dengan menerapkanbinary regresi atau logit regresi.
Hasil pengujian korelasi hubungan antar variable dapat dilihat pada tabel 4
Tabel 4.Correlation Matrix
Constant
K.INSTS
K.MANAJ
KOM.INDP
KOM.AUDIT(1)
Q(1)
PL(1)
Step 1
Constant
1,000
-,745
-,592
-,523
-,449
,139
-,061
K.INSTS
-,745
1,000
,591
,090
-,085
-,256
,095
K.MANAJ
-,592
,591
1,000
,118
,107
-,035
,090
KOM.INDP
-,523
,090
,118
1,000
,194
-,210
-,166
KOM.AUDIT(1)
-,449
-,085
,107
,194
1,000
-,056
-,064
Q(1)
,139
-,256
-,035
-,210
-,056
1,000
,114
PL(1)
-,061
,095
,090
-,166
-,064
,114
1,000
Korelasi antara kepemilikan institusi dengankepemilikan manajerial adalah positip sebesar o,591, korelasi antara dua variable ini perlu mendapat perhatian karena nilainya yang melebihi 0,50 yang berarti positip dan kuat hubunganya,sedang korelasi yang lainnya hanya memiliki nilai yang kecil yaitu dibawah 0,30 yang berarti lemah.
B.Statistik Inferensia
1.Hasil uji hipotesa untuk pengaruh secara parsial masing-masing variable independen yaitukomponen GCG yaitu kepemilikan institusi ,kepemilikan manajerial,komisaris independen ,komite audit ,Rasio Tobin dan Perata labaterhadap Penghindaran Pajak dapat dilihat pada hasil print out komputer pada tabel 5
Tabel 5.Variables in the Equation
S.E.
Wald
df
Sig.
Exp(B)
95,0% C.I.for EXP(B)
Lower
Upper
Lower
Upper
Lower
Upper
Lower
Upper
Step 1(a)
K.INSTS
-2,560
1,835
1,947
1
,163
,077
,002
2,819
K.MANAJ
-1,907
2,929
,424
1
,515
,149
,000
46,276
KOM.INDP
,205
1,975
,011
1
,917
1,228
,026
58,912
KOM.AUDIT(1)
,191
,842
,051
1
,821
1,210
,232
6,301
Q(1)
-,201
,502
,161
1
,689
,818
,306
2,186
PL(1)
,388
,628
,381
1
,537
1,474
,430
5,049
Constant
1,944
1,736
1,254
1
,263
6,986
Model dugaan peluang regressi logit yang diperoleh dari hasil pengolahan data
adalah sebagai berikut:
Fungsi peluang logistik kumulatif diperoleh melalui:
atau
1.Pengujian pengaruh variable komponen GCG terhadap penghindaran pajak secara parsial dapat dilihat pada stasistik Wald .
H0 : Tidak ada pengaruh variable Kepemilikan Institusi,Kepemilikan Manajerial,Komisaris Independen,Rasio Tobin,Perata laba terhadap Penghindaran Pajak.
Ha: Ada pengaruh secara parsial variable Kepemilikan Institusi ,Kepemilikan Manajerial,Komisaris Independen ,Komite Audit, Rasio Tobin,Perata Laba terhadap Penghindaran Pajak .
Terima H0: Jika Signifikansi > dari 0,05
TolakH0:Jika Signifikansi <dari 0,05
Dari Tabel 5 semua variable independen mempunyai signifikansi yang lebih besar dari 0,05,dengan demikian H0 diterima yaitu tidak ada pengaruh secara parsial kepemilikan institusi,kepemilikan manajerial,komisaris independen,komite audit,rasio Tobin, perata laba terhadap penghindaran pajak
2.Pengujian pengaruh variable komponen GCG secara simultan(bersama-sama) terhadap penghindaran pajak dilihat dari hasil test Omnibus test of model coefisient pada table 6
Tabel 6. Omnibus test of Model Coefisient
Chi-square
df
Sig.
Step 1
Step
3,922
6
,687
Block
3,922
6
,687
Model
3,922
6
,687
H0: Ada pengaruh secara simultan(bersama-sama) variable komponen GCG terhadap
penghindaran pajak.
Ha: Tidak ada pengaruh secara simultan(bersama-sama) variable komponen GCG
terhadap penghindaran pajak.
Terima H0: jika signifikansi > 0,05
TolakH0:jika signifikansi < 0,05
Hasil Omnibus test ofModel pada tabel 3 memunjukkan bahwa nilai Chi-Square
adalah 3,922 dengan degree of freedom df = 6 dan tingkat signifikansi 0,687 lebih besar
dari 0,05 ,maka H0 diterima berarti ada pengaruh secara bersama-sama variable
komponen GCG, rasio Tobin dan perata laba terhadap penghindaran pajak.
3.Pengujian ketepatan model dengan data(Goodness of fit).
Pengujian ini dilakukan dengan melihat hasil Hosmer and Lemeshow’s Goodness of fit test pada tabel 7
Tabel 7.Hosmer and Lemeshow Test
Step
Chi-square
df
Sig.
1
9,890
8
,273
H0 : Data empiris cocok dengan model
Ha : Data empiris tidak cocok dengan model
Terima H0 ,jika signifikansi > 0,05
TolakH0,jikasignifikansi< 0,05
Dari tabel 5 diketahui bahwa nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s adalah
sebesar 9,890 dan signifikansi 0,273,hal ni menunjukkan signifikansi > dari 0,05 berarti
terima H0 yaitu data empiris cocok dengan model,dan model dapat diterima.
4.Pengujian untuk seberapa besarvariable dalammodel dapat menjelaskan dapat
diketahui dari hasil test Nagelkerke R Square pada tabel 8
Tabel 8.Model Summary
Step
-2 Log likelihood
Cox & Snell R Square
Nagelkerke R Square
1
105,175
,048
,064
Nagelkerke R square menunjukkan angka 0,064, yang berarti variable independen
dalam model hanya mampu menjelaskan 0,064 atau 6,4% terhadap variable dependen
,sedangkan sisanya dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak diketahui atau variable
laindiluar model.
5.Pengujian ketepatan klassifikasi dapat dilihat pada tabel 9
Tabel 9.Classification Table(a)
Observed
Predicted
KATAGORI BOOKTAXGAP
Percentage Correct
TIDAK ADA TAX AVOID/EVASION
ADA TAX AVOID/EVASION
TIDAK ADA TAX AVOID/EVASION
Step 1
KATAGORI BOOKTAXGAP
TIDAK ADA TAX AVOID/EVASION
11
23
32,4
ADA TAX AVOID/EVASION
8
38
82,6
Overall Percentage
61,3
aThe cut value is ,500
Hasil print out komputer pada tabel 9 menunjukkan bahwa ketepatan klassifikasi
secara keseluruhan adalah 61,3%,yang diperincikan sebagai berikut menurut prediksi
perusahaan yang tidak melakukan tax avoidance/evasion adalah 34(11+23) perusahaan
,sedangkan hasil observasi berjumlah 11 perusahaan,ketepatan klassikasi adalah
11/34=32,35 atau 32,4%.Diprediksikan ada 46(8+38) perusahaan yang melakukan tax
avoidance/evasion,sedangkan hasil observasi menunjukkan 38 perusahaan berarti
ketepatan klassifikasi adalah 38/46=82,6%.Secara keseluruhan ketepatan klassifikasi
adalah 61,3%.
C.Interpretasi Model
Dari model persamaan logistic regresi variable kepemilikan institusi,kepemilikan
manajerial,rasio Tobin(1)mempunyai tanda negatip yang berarti apabila kepemilikan
institusi,kepemilikan manajerial, naik satu unit akan berpengaruh menurunkan kemungkinan tax avoidance/evasion masing-masing sebesar dari kepemilikaninstitusi, dari kepemilikan manajerial, ,sedangkan komisaris
independen,komite audit,dan perata laba mempunyai tanda positip yang berarti
kenaikan satu unit variable komisaris independent akan menaikkan kemungkinan tax
avoidance/evasion sebesar dari komisaris independent,sebesar dari
variable komite audit, sebesar dari variable rasio Q, sebesar dari variable perata laba.Sebagai contoh dapat dimasukkan variable-variable independen P.T. AQUA
kedalam persamaan logit regresi:
K.Institusi= 0,9
K.Manajerial= 0
Kom.Independen= 0,333333
Komite Audit= 0
Rasio Q= 0
Perata Laba=1
.
Odds dirubah menjadi probability dengan rumus :
P.T Aqua kemungkinan melakukan tax avoidance atau tax evasion,karena
probabilitynya diatas 50% yaitu 52,38 %.
Dari tiga variable yang bertanda negatip dua variable sesuai dengan penelitian
terdahulu yaitu makin tinggi kepemilikan institusi makin kecil kemungkinan adanya
manajemen laba,dimana tax avoidance adalah bagian dari manajemen laba,sedangkan
satu variable lainnya bertolak belakang dimana dalam teori makin tinggi kepemilikan
manajerial makin tinggi kemungkinan manajemen laba atau tax avoidance,dalam temuan penelitian ini makin tinggi kepemilikan manajerial akan makin mengurangi tax avoidance,hal ini kemungkinanan berarti bahwa manajer-manajer tersebut telah dibekali dan melaksanakanmoral dan etika bisnis yang tinggi, sehingga sepenuhnya mengetahui bahwa dengan memiliki saham perusahaan berarti juga membangun masyarakat stakeholder, dengan demikian para ekskutip tersebut dapat menahan diri dari memperkaya diri sendiri dengan jalan tidak benar dan dengan sadar membayar pajak sesuai dengan yang terhutang,sedangkan dengan rasio Tobin yang mempunyai tanda negatip,rasio Tobin dinyatakan dengan lebih besar dari 1 untuk perusahaan –perusahaan yang overvalue atau yang mempunyai harga saham yang relatip tinggi atau lebih kecil dari 1 untuk perusahaan-perusahaan yang mempunyai harga undervalue,dalam penelitian ini katagori 1 adalah untuk yang undervalue atau perusahaan-perusahaan ukurankecil dan 0 untuk yang overvalue atau perusahaan-perusahaan dengan ukuran besar,perusahaan yang mempunyai harga saham relatip rendah mencerminkan kinerja manajemen yang kurang effisien atau investor mengekspektasi prospek kedepan perusahaan kurang baik(red flag) akibat kinerja manajemen yang memungkinkan adanya pengaturan laba,dengan demikian manajemen berusaha untuk memperbaiki laba dengan cara mengurangi (earning management) atau penghindaran pajak untuk meningkatkan
citra perusahaan dimata kreditur dan investor.
Dari tiga variable yang bertanda positip,satu variable tidak sesuai dengan teori yaitu keberadaan komisaris independen,dimana menurut teori makin besar keberadaan komisaris independen ,diharapkan makin tercipta good governance yang lebih baik makin tinggi tingkat pengawasan ,makin baik kinerja manajemen,dalam penelitian ini adalah sebaliknya makin besar keberadaan komisaris independen akan menaikkan kemungkinan adanya tax avoidance atau tax evasion,hal ini berarti makin tinggi atau banyak komisaris independen makin kurang efektife kinerjanya dalam pengawasanatau kemungkinan adalah keberadaan komisaris independen hanya untuk memenuhi peraturan BEI dan berfungsi sebagai simbol saja. Sedangkan dua variable lainnya yaitu komite audit yang diberi label 1 untuk yang tidak sesuai dengan peraturan BEI mengenai komite audit dan 0 untuk yang sesuai, dan perata laba yang di beri label 1 untuk yang melakukan perataan laba dan 0 untuk yang tidak melakukan perataan laba, dalam penelitian ini hasil penelitian ini telah sesuai dengan penelitian terdahulu yaitu bahwa makin tinggi keberadaan komite audit dalam suatu perusahaan makin baik kualitasgood corporate governance didalam perusahaan tersebut akan makin memperkecil kemungkinan tax avoidance atau tax evasion.Demikian juga mengenai variable perata laba telah sesuai dengan penelitian terdahulu yaitu perusahaan yang melakukan perata laba cenderung untuk melakukan tax avoidance atau tax evasion.
BAB.V.KESIMPULAN,KETERBATASAN dan SARAN
A.Kesimpulan
Dari hasil olah data, analisa dan pembahasan di Bab IV dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.Semua variable yang diteliti yaitu komponen GCG yang terdiri dari kepemilikan institusi,kepemilikan manajerial,komisaris independen,komite audit , rasio Tobin dan perata labamempunyai pengaruh yang signifikan terhadap tax avoidance atau tax evasion,dimana kepemilikan institusi,kepemilikan manajerial,rasio Tobin(1)mempunyai pengaruh yang negatip yaitu mengurangi terhadap kemungkinan tax avoidance atau tax evasion,sedangkan komisaris independen, komite audit(1) dan perata laba (1) mempunyai pengaruh yang positip yaitu menambah kemungkinan adanya tax avoidance atau tax evasion.
2.Variable kepemilikan institusi sesuai dengan penelitian-penelitian terdahulu yaitu makin besar kepemilikan institusi makin baik kualitas corporate governance makin kecil kemungkinan adanya tax avoidance/ evasion karena keberadaan institusi mampu menjadi alat monitoring efektip bagi perusahaan,sedangkan kepemilikan manajerial yang bertanda negatip mengindikasikan bahwa makin besar konsentrasi pemilikan saham oleh eksekutip makin kecil kemungkinan adanya tax avoidance/evasion.Temuan ini bertentangan dengan teori keagenan(agency theory).
3.Variable Komisaris Independen dalam temuan penelitian ini berpengaruh positip dan signifikan terhadap tax avoidance,yang berarti makin besar atau tinggi komisaris yang berasal dari luar perusahaan makin kurang efektif kinerja mereka dalam pengawasan dan pengendalian kinerja direksi atau manajer dalam pengelolan perusahaan, atau keberadaan mereka hanya untuk memenuhi peraturan BEI atau sebagai simbol semata.
4.Variable komite audit (1) berpengaruh secara positip dan signifikan terhadap tax avoidance,artinya keberadaan komite audit yang tidak sesui dengan peraturan BEI (yaitu paling sedikit komite audit harus tiga orang,kurang dari tiga orang tidak sesuai dengan peraturan BEI) akan meningkatkan tindakan manajemen dalam melakukan perataan laba yang berkaitan dengan meminimalisasi laba untuk kepentingan pajak.
5.Variable Rasio Tobin Q(1) dalam penelitian ini adalah proxi untuk nilai perusahaan ,dimana rasio ini adalah katagorial nilai perusahaan lebih besar dari satu diberi simbol nol,atau nilai perusahaan lebih kecil dari satu diberi simbol satu,dalam temuan penelitian ini rasio Tobin Q lebih kecil dari satu berpengaruh positip dan signifikan terhadap tindakan manajemen dalam melakukan tax avoidance,yang berarti perusahaan yang mempunyai nilai kapitalisasi saham yang kecil(dari komponen rasio Tobin Q) mencerminkan kinerja manajemen yang melakukan tindakan pengaturan laba untuk tujuan minimalisasi pajak.
6.Variable Perata laba(1) dalam temuan penelitian ini mempunyai pengaruh yang positip dan signifikan terhadap tax avoidance,artinya perusahaan yang melakukan perata laba yang diberi simbol satu akan sejalan dengan salah satu tujuan pengaturan laba yaitu untuk meminimalisasi pajak baik legal maupun tidak legal.
7.Penelitian-penelitian terdahulu,Khomsiah(2005) telah menggunakan struktur corporate governance dan indeks Good Corporate Governance sebagai proksi penerapan corporate governance,dalam penelitian ini,hanya struktur corporate governance yang di proksi sebagai penerapan GCG, yang meliputi struktur kepemilikan,jumlah komisaris independen, ,keberadan komite audit,semua komponen struktur GCG tersebut mempengaruhi tingkat tax avoidance atau tax evasion dapat diterima,komisaris independen dianggap tidak mewakili penerapan corporate governance secara utuh karena tidak mencerminkan penerapan dan tujuan seluruh prinsip-prinsip good corporate governance.
B.Keterbatasan
1.Dalam penelitian ini signifikansi pengaruh masing-masing variable independen terhadap variable dependen baik secara sendiri-sendiri(partial) maupun secara bersama-sama(simultant) nyata secara statistik dan ketepatan model sesuai dengan data,akan tetapi variable dalammodel tidak dapat menjelaskan secara memuaskan,karena hanya menjelaskan 6,4% saja ,sedangkan selebihnya mungkin dijelaskan oleh variable lain yang belum masuk dalam model.
2.Pengukuran atau proxi dari tax avoidance masih bersifat taksiran dan pendekatan ,bukan angka yang sebenarnya(real) karena alasan untuk mendapatkan data pajak yang dibayar sebenarnya adalah sulit ataupun tidak mungkin,dan pengukuran tersebut dikalangan ahli masih diperdebatkan dan oleh para peneliti masih dicari kemungkinan alternatip proxi untuk ukuran tax avoidance ,tax evasion dan tax shelter
3.Peneliti belum menemukan penelitian terdahulu mengenai hubungan langsungantara rasio Tobin Q dengan manajemen laba ataupun dengan penghindaran pajak,dengan sendirinya hasil penelitian ini yang berkaitan dengan hubungan atau pengaruh nilai perusahaan terhadap penghindaran pajak belum dapat diperbandingkan hasilnya .
3.Dalam penelitian ini variable perata laba dimasukkan sebagai variable independen,bukan sebagai moderating variable atau variable perantara.
C.Saran
1.Untuk penelitian selanjutnya variable-variable penjelasan dapat diperluas dengan memasukkan unsur-unsur pajak yang ditunda(deferred tax) .
2.Proksi penerapan GCG dapat diperluas dengan memasukkan indeks GCG kedalam rancangan model penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
.1.A,Plesko,George:”CORPORATE TAX AVOIDANCE and THE PROPERTIES of CORPORATE EARNINGS”,National Tax Journal Vol.LVII, no 3 September 2004.
2.A.Desai,Mihir,Dhammapala:”TAXATION and CORPORATE GOVERNANCE: AN ECONOMIC FRAMEWORK”Harvard University ,University of Connecticut and University of Michigan,August 2007
3.A,Desai,Mihir,Dhammika,Dharmapala:”EARNING MANAGEMENT and CORPORATE TAX SHELTERHarvard University,University of Connecticut and University of Michigan,August 2007
4.Boediono,Gideon Setyo B,:”Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba Dan Dampaknya Pada Kualitas Laba”,Jurnal Akuntansi/Th IX/03/September/2005
5. Belkoui,Ahmed Riahi:” ACCOUNTING THEORY” Fifth edition, University of Illonois at Chicago,USA.2000
6.Daniri. Mas Achmad (2006):” GOOD CORPORATE GOVERNANCE,KONSEP DALAM KONTEKS INDONESIA”,edisi kedua Jakarta :Ray Indonesia
7.Damodaran,Aswath: “Investment Valuation”,New York,John Wiley & on ,Inc,1996.
8.Gozali Imam:” APPLIKASI ANALISIS MULTIVARIAT DENGAN PROGRAM SPSS”edisi 3, Badan penerbit UNDIP 2005
9.G.Schroder,Richard,Myrtle W.Clark: ACCOUNTING THEORY,TEXT and READING” Sixt Edition, John Wiley & Sons,Inc,New York
10.Harnanto,:”AKUNTANSI PERPAJAKAN”Edisi Pertama,BPFE UGM Jogyakarta,2003
11..Iqbal,Syaiful dan Fachriyah,Nural,:”Corporate Governanace Sebagai Alat Pereda Praktek Manajemen Laba(Earning Management),” Tema,volume 8,Nomor 1,Maret 2007
12.Kim,Keeho,Henderson,Glen V,and Garrison,Sharon H:”Examination of Tobin’s Q for Takeover Firm “, Quarterly Journal of Bussiness and Economics,Volume 32,number 1, 1993
13.Kee,Chung, H,and Pruitt,Stephen W:”A Simple Approximation of Tobin’s Q”,Financial Mangement,Volume 23,number 3,1994
14.Khomsiah,:”Analisa Hubungan Struktur Dan Indeks Corporate Governance Dengan Kualitas Pengungkapan”,Ringkasan Disertasi,Universitas Gajah Mada Yogyakarta,2005
15.Purba,Marisi Andreas,: “AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN Berdasarkan IAS no .12 & PSAK no. 46”Edisi Pertama,cetakan Pretama ,2005 Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta.
16.PSAK No.46 ,Penerbit Salemba 4 Jakarta.
17.Ridwan,Akhmad”PENGARUH ALLOKASI PAJAK ANTAR PERIODE BERDASARKAN PSAK 46 TERHADAP KOEFISIEN RESPON LABA AKUNTANSI” SNA VII ,Denpasar Bali,2-3 Desember 2004
18.Rezaee,Zabihollah,:”FINANCIAL STATEMENT FRAUD,Prevention and Detection”,John Wiley & Son, Inc 2002
19.Scoot,William R,: FINANCIAL ACCOUNTING THEORY” 3rdEd,Prentice Hall
20.Watt,Ross & Jerold L.Zimmerman:”POSITIVE ACCOUNTING THEORY”,Prentice-Hall,Inc,Englewood Cliffs,New Jersey,1986.
21.Yuliati”KEMAMPUAN BEBAN PAJAK TANGGUHAN DALAM MEMPREDIKSI MAJEMEN LABA “ SNA VII Denpasar, BALI 2-3 Desember 2004
22.Wild J Wild,Subramayam K.R.Halsey Robert,:”FINANCIAL STATEMENT ANALYSIS “Ninth edition,GrawHill,International Edition 2007.

1 komentar:

  1. pak,sy seorang mahasiswi dlm penyusunan skripsi,variabel dependen sy ttg perataan laba pak,cuma sy tidak tau cara menghitung indeks eckel.Mungkin bpk bisa beri sy contoh penghitungannya..?trimakasih pak

    BalasHapus